|

FMPB Ributi Dugaan Gratifikasi Pemkab Asahan di Kejati Sumut

Forum Mahasiswa Pemuda Bersatu menyoroti kasus dugaan gratifikasi modus sedekah rutin di Pemkab Asahan.(foto: rel) 

INILAHMEDAN - Medan: Forum Mahasiswa Pemuda Bersatu menyoroti kasus dugaan gratifikasi modus sedekah rutin di Pemkab Asahan.

Hal itu mereka teriakkan pada unjuk rasa jilid 2 di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Kamis (21/12/2023). 

"Kita meminta Kejati Sumut mengusut dugaan gratifikasi dan perilaku KKN di Pemkab Asahan," ujar Ketua Umum FMPB M Ritonga dalam orasinya. 

Dipaparkan M Ritonga, FMPB akan terus menggelar aksi sampai kasus itu diusut tuntas penegak hukum. 

"Rencananya kami akan berunjuk rasa ke kantor KPK dan Kejagung di Jakarta," katanya. 

Menurut M Ritonga, unjuk rasa di KPK dan kejagung RI dilakukan sebagai bukti dukungan kepada aparat hukum daerah untuk berani bertindak serta memproses laporan atas kasus dugaan korupsi.

M Ritonga juga mendapat kabar soal ada upaya pembungkaman terkait kasus dugaan gratifikasi modus sedekah rutin dan perilaku KKN dalam pengerjaan proyek yang bersumber APBD Pemkab Asahan. 

Bahkan M Ritonga mengaku dirinya pernah diminta menemui seseorang pejabat Pemkab Asahan untuk mengklarifikasi atas kasus yang tengah mereka soroti tersebut. 

"Jam 12 malam dia (pejabat Pemkab Asahan) datang ke Medan menemui saya dikontrakkan. Dia mengatakan Bupati sedang umroh dan dia suruh menemui saya untuk klarifikasi. Saya sampaikan klarifikasi ke media saja dan sekaligus laporan resmi sudah dimasukkan," pungkas M Ritonga. 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah proyek di Pemkab Asahan diduga kerap jadi "bancakan" para tim pemenangan Bupati Asahan. Belakangan muncul kasus dugaan gratifikasi modus sedekah rutin terhadap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).(imc/rel) 

Komentar

Berita Terkini