|

DPRD Medan Apresiasi Penko Beri Pendampingan Siswa Korban Bully


Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, T Edriansyah Rendy.(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan T Edriansyah Rendy mendukung langkah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3APMP2KB) Kota Medan memberikan pendampingan kepada siswa MAN 1 Medan yang menjadi korban perundungan.

"Kita apresiasi pendampingan yang dilakukan Dinas P3APMP2KB Kota Medan. Sebab tentunya saat ini korban sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, khususnya dalam bentuk pendampingan," kata Rendy, Sabtu (02/12/2023).

Kata Rendy, rasa trauma pada korban dikhawatirkan akan terus membekas apabila korban tidak cepat didampingi dalam menyelesaikan masalah yang dialaminya.

"Dengan pendampingan, kita harapkan korban yang masih berusia 14 tahun ini dapat segera pulih dari trauma yang dialaminya, sehingga si anak tersebut bisa kembali menjalani pendidikannya secara normal seperti anak-anak lainya," tuturnya.

Rendy berharap agar setiap pihak, baik itu pihak sekolah maupun orangtua agar dapat lebih memperhatikan kegiatan setiap anak, baik di sekolah maupun di luar sekolah, agar terhindar dari kegiatan-kegiatan negatif. Sebab tindak kejahatan tersebut bukan hanya merugikan korban, namun juga para pelakunya yang rata-rata masih di bawah umur.

Sebelumnya diberitakan, Dinas P3APMP2KB Kota Medan memberikan pendampingan kepada MH (14), siswa Medan yang menjadi korban perundungan (bullying) di sekolahnya.

Kepala Dinas P3APMP2KB, Edliaty, menyebutkan pendampingan dilakukan selama empat hari, yakni mulai 27 - 30 November 2023, baik rumah maupun di sekolah korban. 

Dijelaskan Edliaty, pendampingan diawali dengan melakukan kunjungan ke kediaman korban, Senin (27/11/2023). Selain melihat kondisi korban, tim dari Dinas P3APMP2KB Medan juga ingin mengetahui secara rinci kronologis kejadian.(imc/bsk) 




Komentar

Berita Terkini