|

Dinilai Beri Pelayanan Publik Terbaik, 24 Polres Jajaran Polda Sumut Raih Penghargaan Ombudsman

Ombudsman beri plakat penghargaan pada Kapoldasu. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Kepolisian daerah (Polda) Sumut menerima hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI terhadap kinerja seluruh Polres jajaran di Aula Catur Prasetya Mapoldasu pada Rabu (27/12/2023).

Sebanyak 24 Polres jajaran yang menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan kualitas tertinggi dan tinggi yaitu, Polres Madina, Asahan, Pakpak Bharat, Sibolga, Tapsel, Langkat, Binjai, Humbahas, Tapteng, Tanah Karo, Labuhanbatu, Sergai dan Polres Nias.

Kemudian, Polres Belawan, Batubara, Tanjung Balai, Polresta Deliserdang, Dairi, Polrestabes Medan, Taput, Pematang Siantar, Toba, Simalungun serta Polres Padang Lawas.

Sedangkan untuk Polres Labusel, Tebingtinggi, Nias Selatan, Padangsidimpuan dan Samosir masuk zona kuning sehingga harus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Kapolda Irjen Agung Setya Imam Effendi, penilaian yang diberikan Ombudsman RI menjadi indikator agar kepolisian terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

" Ini bentuk negara demokrasi yang kemudian poin-poin demokrasinya harus hidup, menempatkan masyakarat tidak sebagai objek tetapi sebagi subjek," katanya. 

Ia juga mengungkapkan, Polda Sumut menjalankan fungsi penyelenggaraan pelayanan masyarakat terbaik harus bisa diaudit terkait dengan pelayanan publik.

" SPKT kita yang harus kita tata kembali baik dalam konteks manajemen. Jika mampu memberikan solusi pada laporan awal masyakarat maka tidak akan menjadi gangguan kamtibmas," pungkasnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini