|

7 Tersangka Maling Pembobol Rumah Sikat Rp 1 M, 'Digulung' Polisi

para tersangka pembobol rumah. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Tujuh tersangka maling pembobol rumah digulung Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumut bersama Timsus Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Delitua pada Rabu (13/12/2023). 

Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian pemberatan itu terjadi di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dengan nilai kerugian mencapai Rp 1 M. 

Informasi menyebut, peristiwa pencurian bermula dari keterangan adik korban berinisial ALP kepada FL, yang juga salah satu tersangka, bahwasanya korban (pemilik rumah) berencana berlibur bersama keluarga ke kawasan Parapat.

Berawal dari adanya laporan korban S (63), warga Jalan Suka Terang, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor ke Polsek Delitua pada Sabtu (02/12/2023). 

Dari laporan tersebut, polisi melalui tim Gabungan Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut,Timsus Satreskrim Polrestabes Medan serta Unit Reskrik Polsek Delitua melakukan penyelidikan.

Dalam pemeriksaan sejumlah saksi, polisi kemudian mengantongi identitas para pelaku dan mengamankan seorang tersangka berinisial FL (53) beserta istrinya ESP (43) di rumah Jalan Persamaan, Gg Rahmad, Medan Amplas yang keseharian bekerja sebagai petugas parkir dikawasan Simpang Limun.

Selanjutnya, polisi menangkap AA alias MGL (37) juga sebagai pelaku utama bersama temannya AS (39) dan ARB (40) juga sedang berada di rumahnya Jalan Lantasan, Kecamatan Patumbak Deli Serdang.

Dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan CYE (24), warga Jalan Bandrek, Perumahan Arnavat, Kecamatan Patumbak. 

Saat peristiwa itu terjadi, korban tengah berlibur di Danau Toba lalu mendapat telepon bahwa rumah miliknya dibobol oleh maling.

Spontan, korban pun kembali ke rumah dan menyadari uang yang tersimpan di lemari raib serta beberapa perhiasan emas termasuk mata uang asing dengan total kerugian diperkirakan mencapai 1 miliar rupiah.

Selanjutnya, korban membuat pengaduan di Polsek Delitua dengan nomor : LP/765/XII/2023/SPKT/ POLSEK DELITUA/POLDA SUMUT.  (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini