Rapat paripurna DPRD Medan. (foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Sebanyak 25 dari 16 Ranperda masuk dalam penetapan program pembentukan peraturan daerah Kota Medan (Propemperda) 2024 yang berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (12/12/2023).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Medan serta Wali kota Medan Bobby Afif Nasution.
Dalam sambutannya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution menyampaikan bahwa Panitia Khusus pembahasan Ranperda Kota Medan dan Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD yang dibentuk pada 2022 telah selesai pembahasannya pada 2023 yaitu ada lima ranperda.
Kelimanya Ranperda itu yakni tentang Inovasi Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan, Rancangan tentang perubahan kedua atas peraturan DPRD Kota Medan No 1 Tahun 2018 tentang tata tertib dan tentang kode etik DPRD Kota Medan.
Dikatakan Dedy pada propemperda Tahun 2023 sebanyak 25 ranperda yang menjadi daftar prioritas sudah diharmonisasi dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Medan sebanyak 16 Ranperda dan 9 di antaranya adalah ranperda inisiatif DPRD Medan.(imc/bsk)