|

Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu Diringkus

tiga tersangka narkoba jenis sabu. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Aceh Tengah : Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Aceh Tengah meringkus tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu pada Rabu malam (01/11/2023). Para pelaku antara lain, berinisial SA (33), SI (28) dan seorang Warga Kabupaten Aceh Besar inisial PU (27) sedangkan dua lagi merupakan warga Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra melalui Kasatnarkoba Iptu Fahrurrazi pada wartawan, penangkapan terhadap para tersangka berawal dari tertangkapnya SA.

Ia ditangkap di Kampung Kung, Kecamatan Pegasing. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa 0,18 gram sabu, satu pipet kaca/pirex dengan berat bruto 1.00 gram dan satu handphone Samsung hitam.

Iptu Fakhrurrazi mengatakan setelah dilakukan pendalaman terhadap tersangka SA, ia mengakui barang haram tersebut diperoleh dari tersangka SI dan PU.

Selanjutnya Satres Narkoba Polres Aceh Tengah kembali melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka SI dan PU di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, sekira pukul 21.00 WIB, berselang satu jam dari penangkapan tersangka SA.

Dari kedua tersangka, SI dan PU diamankan barang bukti berupa 4 paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.60 gram dan 1 handphone android merk vivo.

" Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini