|

Serius Brantas Narkoba Polres Langkat Dan Jajaran Sikat Pengedar Sabu

tersangka narkoba berikut sejumlah barang bukti. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Langkat : Polsek Tanjung Pura jajaran Polres Langkat meringkus tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Dusun II, Gg Manggis, Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat pada Sabtu (14/10/2023).  

Kapolres AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasi Humas AKP Yudianto membenarkan hal tersebut. 

" Pelaku berinisial MR (21) dan dari penangkapan itu adalah bukti keseriusan Polres Langkat dan jajaran dalam memberantas, melakukan penindakan terhadap para pelaku penyalah gunaan narkotika khususnya di wilayah hukum Polres," katanya, Senin (16/10/2023). 

Menurutnya, kini tersangka MR telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses lebih lanjut sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

" Saat ditangkap turut pula barang bukti berupa 1 (satu) tas selempang merek YL berisi 3 bungkus plastik klip transparan sabu 2,25 gram. 2 bungkus plastik klip transparan ukuran keci. 1 bungkus plastik klip transparan sedang, 1 sendok takaran sabu pipet plastik, 1 timbangan elektrik/digital, 1 bungkusan rokok Magnum dan 1 dompet," ungkapnya.  

Ia menjelaskan, dalam penangkapan Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman melalui Kanit Reskrim Ipda Kaspar BT Napitupulu mendapat informasi masyarakat bahwa sekitar Dusun II, Gg Manggis, Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura ada 2 (dua) warga setempat berinisial MR dan I menjual narkotika di perladangan warga. 

Lalu, Kanit Reskrim melakukan penyelidikan bersama unit Opsnal ke TKP dan benar mendapati dua pria sedang menunggu pembeli duduk di meja. 

Selanjutnya, petugas memancing tersangka dengan berpura membeli sabu seharga Rp100.000. Usai bertransaksi petugas melakukan penggrebekan. Namun, tersangka yang mengetahui kehadiran polisi berusaha lari.  

Salah seorang tersangka MR dapat diringkus sekaligus memboyongnya berikut barang bukti ke Polsek Tanjung Pura.   

" Di Mapolsek dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan uang tunai sebesar Rp 190.000 dari penjualan sabu," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini