|

Polri Ringkus 18 Terduga Teroris di 6 Wilayah, Jelang Pemilu 2024

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Jakarta : Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus 18 tersangka tindak pidana terorisme selama periode Oktober 2023. 

Penangkapan tersebut di 6 provinsi yakni, Sumatra Barat, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, para tersangka teroris yang ditangkap itu, enam di Nusa Tenggara Barat (NTB), lima di Sumatera Selatan, empat di Lampung, kemudian Kalimantan Barat, Jawa Barat dan Sumatera Barat masing-masing satu tersangka.

" Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah," jelasnya pada pers, Kamis (26/10/2023).

Brigjen Ramadhan mengungkap pula bahwa penangkapan pertama dilakukan pada 2 Oktober 2023 di Sumatra Barat dengan satu tersangka yang berinisial RA. " Berperan sebagai propaganda di media sosial," sebutnya. 

Kemudian di 5 Oktober 2023 wilayah Jawa Barat ditangkap satu tersangka juga yang berinisial AT, perannya merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).

Penangkapan berikutnya terjadi 15-16 Oktober 2023 dengn mengamankan 5 (lima) orang berperan sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah antara lain HN, MA, IW, AS, AN.

Lalu kembali dilakukan penangkapan pada 18 Oktober 2023 di wilayah Lampung. Sebanyak empat orang yakni MA, AZ, IS dan S. " Peran keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI)," ungkapnya. 

Sehari berikutnya 19-23 Oktober, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB dan mengamankan 6 (enam) pelaku yang merupakan anggota kelompok Anshor Daulah antara lain M, I, BH, RM, M, MIW.

Selanjutnya penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat juga 19 Oktober, satu tersangka inisial UH berperan sebagai propaganda di media sosial.

Ia menambahkan, Densus 88 Antiteror terus berupaya semaksimalnya guna melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air.

" Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini