|

Polda Sumut Ringkus 5 Tersangka Judi Chips Higgs Domino Satu Diantaranya 'Bandar'

tersangka 1. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut meringkus tersangka Wahyu Effendi Nasution (29) bandar judi Chips Higgs Domino Scatter di Jalan Gunung Bendahara, Kota Binjai.

Selain itu aparat kepolisian juga mengamankan empat lainnya yakni, Rayhan Hasanain (21) warga Jalan Sawo 3, Kota Binjai sebagai admin dan MRL (19) warga Kota Binjai, kasir.

tersangka 2. (foto : dok) 

Kemudian, M Bagas Andwi (21) warga Lingkungan 1, Sei Skala, Kabupaten Langkat juga kasir dan Riki Setiawan (28) warga Jalan Bejomuna Kancil Mas, Kota Binjai selaku saksi.

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, penangkapan itu atas pengembangan yang sebelumnya telah mengamankan Tia Aprili kasir di kedai kopi Jalan Ikan Paus, Kota Binjai baru-baru ini. 

tersangka 3. (foto : dok) 

" Dalam pemeriksaan terhadap tersangka Tia Aprili mengaku penjualan Chip Higgs Domino Scatter dikendalikan bandar bernama Wahyu," katanya, kemarin.

Hadi juga mengungkapkan, atas informasi tersebut personil Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Wahyu bersama empat lainnya di salah satu rumah, Jalan Gunung Bendahara, Kota. Binjai.

tersangka 4. (foto : dok) 

" Di lokasi penangkapan disita pula barang bukti berupa handphone, laptop dan lainnya," ungkapnya. 

tersangka 5. (foto : dok) 

Bisnis penjualan chips judi Higgs Domino Scatter per harinya beromzet Rp12 juta. " Selanjutnya ke lima orang bersama barang bukti dibawa ke Direktorat Reskrimum Polda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini