|

Letuskan Pistol Dihadapan Massa, Pengusaha Material Dijebloskan Ke Sel

pengusaha material dengan pistol diletuskan ke atas dihadapan massa. (foto : dok) 
 
INILAHMEDAN
- Medan : Usai viral di vidio media sosial aksi koboi 'abang jago' yang meletuskan berkali-kali tembakan ke atas dihadapan massa pengusaha material telah diamankan Polrestabes Medan pada Rabu (04/10/2023). 

" Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Polrestabes Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. 

Menurutnya, berawal dari datangnya 30 orang organisasi SPTSI F SPSI Kota Medan pada Selasa 03 Oktober 2023 yang menyetop aktivitas armada pengangkutan material. 

Lalu massa juga memasuki ruangan kerja tersangka yang merupakan pimpinan PT ABJG, Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan. 

Kedatangan massa atas izin mandor bernama Raden yang menghubungi pelaku untuk datang ke kantornya. Setiba di kantor, pelaku masuk keruang kerjanya yang sudah dihadang puluhan orang tetapi sambil menyuruh keluar pelaku mengeluarkan tembakan ke atas.

seorang wanita coba menenangkan pelaku tapi diacuhkan. (foto : dok)

" Dan untuk pistolnya sudah disita pelaku juga dikenakan UU Darurat No 12/1951," jelasnya. 

Sebagaimana diketahui, satu video yang menunjukkan seorang pria berbadan gemuk telah melepaskan tembakan berkali-kali di sebuah ruangan yang sedang terjadi percekcokan. 

Kejadian itu di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dengan vidio yang berdurasi 1 menit 29 detik tersebut tampak seorang pria memegang pistol dan melepaskan tembakan berkali kali ke udara dimana ada seorang wanita yang coba menenangkannya, namun tidak diindahkan. 

Pria itu mengatakan pula agar yang menyaksikan untuk memvidiokannya dan menyebarluaskan. Selain itu, dia juga mengaku mendapatkan senjata api itu dari Kapolda.

" Video-video, sebarkan luas. Ini dari Pak Kapolda tahu gak? Biar kalian tahu," tukasnya. 

Pria itu diduga mengamuk karena didatangi oleh salah satu organisasi kelompok pekerja yang dipicu pemecatan sepihak terhadap karyawan. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini