|

DPRD Medan Minta PUD Pasar Tangani Pasar Pendidikan Sepi Pembeli

Komisi III DPRD Medan rapat dengar pendapat bersama PUD Pasar Kota Medan. (foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Komisi III DPRD Medan mendesak PUD Pasar Kota Medan serius menyikapi persoalan pedagang di Pasar Pendidikan Jl Pasar III Kecamatan Medan Timur. Jajaran Direksi PUD Pasar diminta supaya memaksimalkan fungsi Pasar Pendidikan selaku pasar resmi yang dikelola Pemko Medan.

“Dirut supaya mengakomodir dan segera merespon keluhan pedagang khususnya di lantai 2 Pasar Pendidikan. Saat ini pedagang mengeluhkan minimnya fasilitas sehingga sepi pembeli,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Medan Hendri Duin Sembiring saat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang komisi gedung dewan, Senin (09/10/2023).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah didampingi anggota Komisi Mulia Syahputra Nasution dan Erwin Siahaan. Hadir juga Dirut PUD Pasar Suwarno bersama stafnya dan puluhan pedagang dari Pasar Pendidikan.

Sebelumnya, salah satu perwakilan pedagang Marwan Manalu saat RDP membeberkan keluhan mereka, akhir akhir ini jualan mereka seperti saayuran dan ikan sepi pembeli karena akses dan fasilitas pasar yang buruk. Sehingga pengunjung ke lantai 2 Pasar Pendidikan menjadi sepi.

“Kami pedagang pasar pendidikan minta ketegas dari PU Pasar. Kenapa kami pedagang resmi tidak diberdayakan sementara pedagang ilegal dibiarkan,” tandas Malau.

Menyikapi keluhan pedagang, seluruh anggota dewan di Komisi III sepakat minta PUD Pasar Medan menyikapi dengan serius menjalankan sesuai aturan yang ada. “Pedagang resmi di Pasar Pendidikan tentu harus diprioritaskan kebutuhannya,” ujar Erwin Siahaan.(imc/bsk) 



Komentar

Berita Terkini