|

Wong Minta Pemko Medan Tambah Gaji Tenaga Honorer Medis Non ASN

Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen. (foto: dok) 

INILAHMEDAN - Medan: Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan Wong Chun Sen meminta Pemko Medan menambah gaji tenaga honorer medis non ASN yang ternyata masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

Kata Wong, tenaga medis non ASN di Kota Medan adalah perawat, bidan dan dokter.

"Bahkan ada saya temukan, honor dokter itu hanya Rp75 ribu per 1 ship kerja. Sehingga jika ditotal perbulan hanya berkisar Rp2 jutaan. Ini perlu perhatian dari pemerintah pusat dan daerah, agar ada standar honor tenaga medis di Kota Medan atau paling tidak disesuaikan dengan UMK Kota Medan saat ini," kata Wong Chun Sen di Medan, Selasa (19/09/2023). 

Menurut Wong, dengan pendapatan kecil bagaimana tenaga medis mampu maksimal melayani pasien atau masyarakat di rumah sakit.

"Maka sudah selayaknya honor tenaga medis non ASN ini dipertimbangkan untuk diberikan yang layak," katanya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini