|

Promosikan Situs Judi Online, Artis Cantik 'Diperiksa' Bareskrim Polri

Artis Wulan Guritno. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Jakarta : Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap artis cantik Wulan Guritno terkait dugaan mempromosikan salah satu situs judi online.

" Rencananya minggu depan," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar pada awak media, kemarin. 

Sebelumnya, tengah viral di media sosial, Wulan Guritno diduga mempromosikan judi online.

Adi mengatakan bahwa klarifikasi dilakukan untuk memperjelas ada atau tidaknya keterlibatan Wulan Guritno dalam kasus dugaan tindak pidana judi online.

Ia juga mengungkapkan berdasarkan hasil penelusuran penyidik, video viral terkait Wulan Guritno itu adalah video lama yang dibuat pada 2020.

Namun begitu, katanya, laman situs judi online yang dipromosikan Wulan Guritno masih aktif hingga kini.

" Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," urainya. 

Selain Wulan Guritno, Adi Vivid mengungkapkan, penyidik juga telah mengantongi sejumlah nama figur publik lainnya yang diduga mempromosikan judi online.

Dalam kesempatan itu, ia kemudian mengimbau kepada para figur publik untuk tidak mempromosikan situs-situs judi online.

Menurutnya, influencer yang turut mempromosikan judi online bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) khususnya pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2, dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar.

" Saya sudah tegas mengatakan ke temen-temen influencer, artis-artis, selebgram untuk stop saat ini juga mempromosikan judi. Ingat bahwa korbannya banyak, banyak orang yang jatuh miskin, banyak yang tadinya mohon maaf perempuan yang menjual diri, karena supaya bisa cari uang untuk judi online," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini