|

Musnahkan BB Narkoba, Kepala BNNP Sumut Singgung Soal Penanganan Para Pengguna Narkoba

Kepala BNN Provsu Brigjen Toga dengan BB narkoba yang akan dimusnahkan. (foto : dok)  

INILAHMEDAN
- Medan : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) narkoba dari pengungkapan Agustus -September 2023, Jumat (22/09/2023).

Barang bukti tersebut terdiri dari, ganja, sabu dan pil ekstasi yang total nilainya mencapai puluhan miliar rupiah disita dari tangan 10 tersangka dengan 5 Laporan Kasus Narkotika (LKN).

" Kali ini barang bukti yang kita musnahkan berupa 10 Kg sabu, 140 Kg ganja, 141 butir pil ekstasi dan 10 butir pecahan pil ekstasi berat 50,58 Gram. Ada 10 pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut berperan sebagai bandar maupun kurir," ungkap Kepala BNNP Sumut Brigjen  Toga Habinsar Panjaitan.

Kepala BNNP itu juga mengatakan disamping mengungkap jaringan narkoba dan menangkap para bandar maupun pengedar serta kurir, pengguna narkoba juga harus menjadi perhatian serius untuk menekan peredaran barang haram itu, khususnya di wilayah Sumut.  

" Sesuai arahan Presiden Joko Widodo kita harus memberikan terobosan, salah satu langkah yang selama ini fokus memberantas pada hulu seperti pengedar, bandar, kurir tapi sekarang pengguna juga harus diperhatikan secara serius." tegasnya. 

Dinilainya, penanganan terhadap pengguna narkoba di Sumut masih belum baik, mengingat pemakai narkoba di wilayah ini masih tinggi mencapai satu juta orang lebih. 

" Pengguna di Sumut lebih kurang ada satu juta orang, bisa dikatakan tujuh persen dari jumlah penduduk Sumut yang mencapai 15 juta. Tapi, untuk pengobatan tidak sampai seribu orang per tahun," sebutnya. 

Ia mengatakan butuh keseriusan pemerintah setempat dalam membuat fasilitas rehabilitasi narkoba setiap kabupaten maupun kota yang ada di Sumut.

" Kalau di Sumut ini dibuat setiap kabupaten/kota maupun provinsi tempat rehabilitasi narkoba dengan total mencapai 34 tempat lebih, ini sangat efisien dalam menekan para pengguna narkoba," pungkasnya. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini