|

Komisi 2 Mediasi Keluarga Balita Tidak Miliki Anus Dengan RS Imelda Medan

Komisi 2 DPRD Medan berupaya memediasi persoalan antara Yuandra dengan pihak RS Imelda pada rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan, Selasa (11/09/2023).(foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Komisi 2 DPRD Medan berupaya memediasi persoalan antara Yuandra dengan pihak RS Imelda pada rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan, Selasa (11/09/2023). 

Yuandra adalah ayah dari Khairatul Munah, bocah usia 3,5 tahun yang tidak memiliki dubur (anus) dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. 

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 2, Sudari, dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan RS Imelda dan pihak keluarga pasien. 

Mengawali rapat, Sudari mengatakan kehadiran pihak keluarga pasien tidak dalam kapasitas menuntut atau meminta pertanggungjawaban pihak rumah sakit yang pernah melakukan operasi dubur terhadap Khairatul Munah. 

"Pihak keluarga pasien hanya meminta rasa kemanusiaan dari pihak rumah sakit untuk membantu meringankan biaya operasi putrinya di Penang. Inilah maksud dari dilaksanakan RDP saat ini," kata Sudari.

Yuandra, orangtua dari Khairatul Munah, menceritakan anaknya lahir di Bidan Sumiarni Karya Kasih, pukul 11.45 Wib, Febuari 2020 dalam kondisi sehat. Hanya saja ada satu yang terlewat di anus, ada tempat pembuang tapi di tempat yang lain. 

Setelah dicek, (29/12/2022) di RS Imelda, hasil konsultasi dengan dr Saut, lalu dilakukan tindakan pembukaan anus. Anus digeser ke atas karena kurang 2 tahun, akhirnya, kotoran keluar.  Selanjutnya diarahkan terapi, namun BAB tidak lancar dan disarankan minum obat. 

Lalu dilakukan operasi kedua dan hasilnya BAB mulai lancar. Setahun berselang, BAB kembali tidak lancar. 

"Lalu keluarga memutuskan untuk dilakukan kolostumi di RS Penang. Hasil keterangan dokter di Penang sebelumnya telah ada operasi penggeseran anus yang seharusnya tidak dilakukan meski usus kepanjangan. 

"Saat ini anak saya sudah menjalani operasi tiga kali. Jadwalnya seharusnya anak saya dibawa ke Penang lagi untuk menjalani operasi penggeseran anus, selanjutnya penutupan kilostomin," katanya.

Atas dasar itu, Yuandra hanya meminta rasa kemanusiaan dari pihak RS Imelda dan dokter yang pernah melakukan tindakan medis terhadap anaknya. 

"Saat ini saya butuh uang Rp80 juta untuk operasi kedua anak saya di Penang. Saya mohon pak, saya tidak memiliki uang begitu besar sehingga saya mohon keringanan tangan dari pihak rumah sakit," terangnya.

Selanjutnya, Sudari mempersilakan pihak Dinas Kesehatan Medan memberikan masukan dan solusi atas permasalahan yang terjadi antara keluarga pasien dan pihak RS Imelda.

Perwakilan Dinas Kesehatan dr Surya menyarankan agar persoalan itu ada titik temu antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit. 

"Perlu ada komunikasi dan diskusi antara pihak keluarga dan RS Imelda. Perlu dicari jalan keluar yang terbaik. Artinya tidak ada di sini potensi pihak keluarga menuntut pihak rumah sakit," katanya. 

"Cobalah dilihat bagaimana kondisi anak. Cobalah dibicarakan secara kekeluargaan," harapnya.

Direktur RS Imelda Edi menjelaskan pihaknya masih akan berupaya untuk melakukan pengobatan terhadap Khairatul Munah. Edi meminta resume penanganan yang telah dilakukan pihak RS Penang untuk dipelajari dan dicari tahu di mana kesalahan pihak medis RS Imelda. 

"Selaku pihak RS tetap berkoordinasi dengan keluarga pasien. Kita ingin melihat dulu apa yang telah dilakukan di Penang resumenya, agar kami dapat mempelajari sebagai masukan kami di kemudian hari. Dan ketika kami ada kesalahan dan kami tidak mampu menangani, kami akan membantu meringankan biaya perobatan di luar negeri seperti yang dilakukan keluarga pasien," terangnya.

Sementara pihak BPJS Kesehatan, Suprianto menanggapi saran dari Komisi 2 yang meminta pihak BPJS Kesehatan dapat memakai dana CSR untuk membantu meringankan biaya perobatan Khairatul Munah. Menurut Suprianto bahwa BPJS Kesehatan bukan lagi perusahaan di bawah BUMN sehingga mereka tidak ada memiliki anggaran CSR.

"Secara regulasi, BPJS Kesehatan tetap akan mengcover biaya perobatan Khairatul Munah selama dirawat di Indonesia. Dan BPJS Kesehatan tidak ada mengcover biaya perobatan untuk pasien yang dirawat di luar negeri," ungkapnya.

Sudari menskors rapat tersebut hingga nanti didapat informasi perkembangan kasus tersebut.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini