|

Kapolri : Usut Tuntas Kasus Tewasnya Walpri Kapolda Kaltara

Kapolri Jenderal Listyo. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Jakarta : Kasus tewasnya pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya, Brigpol Setyo Herlambang harus diusut sampai tuntas. 

Demikian hal itu diminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan menegaskan Polri akan transparan.

Kapolri Jenderal Listyo sudah memerintahkan Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya untuk mengusut sampai tuntas. Ia juga meminta pengusutan kasus itu dengan memanfaatkan Scientific Crime Investigation (CSI).

" Yang jelas sudah saya perintah kepada Pak Kapolda (Kaltara) bahwa terkait dengan peristiwa yang terjadi ini betul-betul diusut secara cermat, secara tuntas, manfaatkan CSI yang kita miliki sehingga kemudian hasil akhirnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujarnya pada Minggu (24/09/2023).

Selain itu, ia juga memerintahkan Bareskrim Puslabfor untuk menurunkan para dokter forensik agar hasil penyelidikan bisa dipertanggungjawabkan ke pihak keluarga. " Saya kira Polri selalu transparan," tegasnya. 

Jenderal Listyo mengatakan tak ingin tergesa-gesa dalam pengungkapan meninggalnya Brigpol Setyo. Pihaknya menunggu lebih hasil penyelidikan. 

Almarhum Brigpol Setyo Herlambang. (foto : dok) 

" Saya juga tidak mau tergesa-gesa. Karena kemarin juga sedang dilakukan autopsi dan tentunya di luar autopsi tim Labfor juga bekerja dan ini semua akan menjadi satu kesatuan yang kemudian menjadi kesimpulan di dalam hasil penyelidikan apakah nanti ada unsur pidana ataukah unsur lain. Semuanya tentunya akan didapatkan setelah rangkaian tersebut," paparnya. 

Dibagian lain, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan asistensi langsung dalam pengusutan kasus meninggalnya walpri Kapolda Kaltara.

" Tim Propam Mabes Polri sudah turun untuk asistensi Bidang Propam Polda Kaltara," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Minggu (24/09/2023).

Ia mengatakan asistensi Propam Polri untuk melakukan pengawasan terhadap proses penanganan kasus tersebut.

" Tim dari Divisi Propam Mabes Polri turun dalam rangka asistensi Bidang Propam Polda Kaltara dalam rangka melakukan pengawasan dan memastikan proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku," ujarnya.

Sebagaimana pemberitaan, Brigpol Setyo merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satbrimob Polda Kaltara. Ia tewas tertembak saat membersihkan senjata api miliknya di rumah dinas. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/09/2023), sekitar pukul 13.10 Wita. Saat itu, Brigpol Setyo baru pulang Jumatan.

" Korban ditemukan bersimbah darah dan di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi HS178837 Inventaris Dinas," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat dalam keterangannya, Jumat (22/09/2023).

" Diduga sementara hasil olah TKP itu kan yang bersangkutan di situ seorang diri," tambahnya.(imc/joy)  


Komentar

Berita Terkini