|

Diduga Genk Motor, Dua Pemuda Diamankan

dua tersangka genk motor. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Sergai : Dua pemuda diduga komplotan genk motor berinisial MA dan MFA diamankan petugas Polsek Perbaungan. 

Pasalnya, mereka melakukan pengancaman terhadap Panji Alan Ramadhan (17), warga Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) petugas jaga malam di Kantor KONI. 

Informasi diperoleh, peristiwa pengancaman itu pada Minggu dini hari (10/09/2023) sekira pukul 02.30 WIB. 

Saat itu, korban bersama rekannya Anwar Haikal Wan Asmawi (18), warga Lingkungan X, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, sedang jaga malam di Kantor KONI Sergai di Komplek Replika Istana Sultan Serdang, Lingkungan II, Gang Bersama, Kelurahan Tualang, Perbaungan. 

BB yang disita petugas. (foto : dok)

Tiba-tiba, datang sekelompok orang beramai-ramai dengan mengendarai sepeda motor ke lokasi yang langsung melempar bom molotov, mercon dan pecahan botol ke arah keduanya.

Tidak itu saja, tersangka juga mengacungkan senjata tajam jenis clurit ke arah kedua penjaga malam tersebut sembari berteriak serang.

Namun, Panji dan Anwar dibantu warga sekitar berhasil mengamankan dua orang yang belakangan diketahui bernama MA dan MFA. Selanjutnya, kedua tersangka diboyong ke Polsek Perbaungan untuk diproses. 

sepeda\motor yang digunakan tersangka. (foto : dok)

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan didampingi Ipda RK Sihaloho membenarkan jika kedua tersangka MA dan MFA telah diamankan di Polsek Perbaungan.

Dimana Panji yang tidak terima dengan aksi kedua tersangka, telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan sesuai laporan polisi Nomor LP/B/198/IX/2023/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERGAI /POLDA SUMUT tertanggal 10 September 2023.

Selain kedua tersangka, lanjut Pandiangan, turut diamankan juga berupa barang bukti 1 unit sepeda motor BK 5575 XAQ, 1 senjata tajam clurit, tiga batang mercon, pecahan botol serta gagang samurai. 

" Kedua tersangka kini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini