|

Di Hadapan DPRD Medan, Wali Kota Bobby Sampaikan R-APBD Tahun 2024

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun anggaran 2024, Selasa (19/09/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Medan.(foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun anggaran 2024, Selasa (19/09/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Medan.

Berdasarkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 disajikan anggaran pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp7,46 triliun lebih, sedangkan belanja daerah sebesar Rp7,99 triliun lebih, sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp531,6 miliar lebih.

Bobby mengatakan, tahun anggaran 2024 merupakan tahun ke-4 implementasi pelaksanaan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2021-2026, juga tahun terakhir sebelum dilaksanakannya Pilkada serentak tahun 2024. 

Karena itu, kerangka regulas dan kerangka anggaran yang dirumuskan di dalam R-APBD tahun anggaran 2024 diharapkan menjadi instrument menyelesaikan dan menuntaskan target kinerja prioritas pembangunan sesuai RPJMD.

“Arah kebijakan dan kerangka APBD haruslah berbasis kesejahteraan,” kata Bobby pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim. 

Hadir pada rapat yakni Wakil Ketua DPRD Medan H Ikhwan Ritonga, Rajudin Sagala, H Bahrumsyah. Hadir juga Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman, Sekda Wiriya Alrahman, sejumlah Forkopimda Medan, OPD, Camat dan Lurah. 

Menurut Bobby, dari sisi alokasi belanja daerah, R-APBD tahun 2024 sangat memperhatikan program-program berbasis  masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui program ini diharapkan target menurunkan angka kemiskinan ekstrim dan pemerataan pembangunan dapat lebih dioptimalkan.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini