|

60 Ton BBM Solar Dari Gudang ‘Siluman’, Pangdam I/BB: Tangkap Pemiliknya

Kapendam I/BB Kol Rico. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan: Sebanyak 60 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi diamankan personil Kodim 0201/Medan dari sebuah gudang Jalan Platina 3, Lalang Panjang, Lk XIII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan pada Rabu (02/08/2023). 

Dari temuan itu, jadi membuat tanda tanya besar bagi publik. Pasalnya, karena saat digerebek tak ada seorangpun yang berada di gudang itu (seperti gudang siluman). Diduga pula hingga kini belum ada yang mengaku pemilik tempat tersebut untuk diamankan, sementara gudang telah beroperasi selama lima tahun yakni dari 2019.

Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen Achmad Daniel Chardien melalui Kapendam Kolonel Rico Julyanto Siagian, meminta aparat penegak hukum untuk terus menyelidiki kasus penimbunan 60 Ton BBM tersebut.

" Kita dari TNI AD dalam hal ini Kodim 0201/Medan telah menyelamatkan uang negara dari hasil penggerebekan dan pengungkapan tersebut. Pengungkapan itu merupakan suatu keberhasilan yang patut diapresiasi," ujarnya di Media Centre, Jalan Rotan, Petisah Tengah, Kota Medan, Sabtu (05/08/2023).  

Menurutnya, kejadian itu adalah bukti nyata wujud kepedulian TNI AD kepada negara. 

Timbunan BBM solar subsidi yang kini digaris polisi. (foto : dok) 

Sebagaimana pemberitaan, 60 ton solar subsidi yang diamankan itu terdiri atas 55 ton drum (tong), serta 5.000 liter (5 ton) di truk tangki BK 9159 LW yang ada di gudang tersebut. 

" Seluruh solar subsidi ini diamankan melalui operasi penggerebekan Unit Intel Kodim 0201/Medan yang dipimpin Pasi Intel Mayor Ivan bersama 10 personil, serta didampingi unsur Forkopimca Medan Deli dan Satreskrim Polres Belawan," ungkapnya. 

Terciumnya keberadaan gudang penimbunan BBM itu bermula dari pengaduan masyarakat kepada Babinsa Koramil 0201-11/Medan Deli Sertu Samsul Kahar dan Sertu Suparno.

" Warga curiga melihat truk tangki kerap keluar masuk ke gudang bekas pabrik PT Fast Mo yang sejak 2019 sudah tidak beroperasi. Oleh Babinsa, laporan warga diteruskan kepada Danramil 0201-11/MD Kapten TEJ Tobing yang selanjutnya meneruskan kepada Dandim 0201/Medan untuk diambil tindakan," jelasnya. 

Ia juga mengatakan saat ini seluruh barang bukti sudah diserahkan ke Polres Belawan yakni Kasatreskrim AKP Zikri Muamar. 

" Pangdam I/Bukit Barisan memuji kesigapan, kepedulian dan sikap responsif Babinsa Koramil 0201-11/MD bersama Unit Intel Kodim 0201/Medan yang langsung menindaklanjuti pengaduan masyarakat sekitar," imbuhnya. 

Pangdam berharap, hal tersebut bisa menjadi motivasi bagi prajurit jajaran Kodam I/Bukit Barisan lain khususnya dalam mengimplementasikan perintah harian Kasad, yakni TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini