|

Selamatkan 2.425 Orang, Satgas TPPO Tetapkan 901 Tersangka

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Jakarta : Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menerima 757 laporan selama periode 5 Juni-14 Agustus 2023.

Dari laporan itu, polisi menangkap dan menetapkan 901 sebagai tersangka kasus perdagangan orang. 

" Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.425 orang. Sedangkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 901 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (14/08/2023).

Ia mengatakan penegakkan kasus TPPO ini dilakukaan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, pengungkapan kasus TPPO menjadi semakin maksimal setelah dibentuk satgas pada 5 Juni 2023. Ramadhan mengatakan modus yang dilakukan para pelaku TPPO tersebut bervariasi. Di antaranya menjadikan korban sebagai pekerja migran ilegal atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) ada 516 kasus.

Kemudian, modus menjadikan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 9 kasus; menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 219 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 59 kasus.

Polri mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi.

Selain itu, Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan bergaji tinggi sudah resmi. Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini