|

Masyarakat Harus Berani Laporkan Kasus Kekerasan Seksual

Menteri PPPA Bintang. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Jakarta : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta masyarakat berani bicara dan melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekitar.

" Inilah memang kami sosialisasikan terus menerus, masyarakat harus berani bicara. Ketika masyarakat berani bicara, kasus itu terungkap, terlaporkan, maka kita bisa memberikan keadilan bagi korban dan efek jera kepada pelaku," ucap Menteri PPPA Bintang pada Senin (28/08/2023).

Ia menyatakan, pengungkapan kasus kekerasan oleh masyarakat sangatlah penting untuk memutus mata rantai kekerasan atau eksploitasi terhadap perempuan dan anak.

Kehadiran Undang-Undang Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah menjamin penindakan kasus tersebut.

" UU Nomor 12/2022 ini dengan satu alat bukti, kasus sudah bisa diproses. Artinya ruang sudah terbuka untuk kita memberikan keadilan kepada korban. Makanya korban jangan takut untuk melapor," tukasnya. (rel/joy) 

Komentar

Berita Terkini