|

Beroperasi Tak Ada Izin, 'Diskotek One King Golden' Disegel Tim Gabungan

Petugas menyegel lokasi diskotek. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Langkat : Tim gabungan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Satpol PP, Polres Langkat, Brimob, Muspika Batang Serangan serta Kades Sei Bamban menyegel Diskotek One King Golden di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat pada Jumat malam (04/08/2023). 

Penyegelan tempat 'dugem' itu diduga beroperasi tak  mengantongi izin. Setiba di lokasi, suasana sekitaran diskotek yang berada di tengah-tengah perkebunan sawit tersebut tampak gelap. Bahkan kedua pintu masuk diskotek juga terkunci dan digembok.

Namun, petugas yang datang untuk melakukan penutupan lokasi dugem itu membuka pintu masuk dengan cara paksa yakni merusak gembok dan kunci. 

Selanjutnya, petugas tim gabungan menyusuri ruangan dalam diskotek dan memeriksa satu persatu ruangan yang memang sudah tidak berpenghuni itu. 

Usai melakukan pemeriksaan dan penyusuran di dalam ruangan diskotek, sebelum meninggalkan lokasi petugas memasang spanduk yang bertuliskan 'ditutup sementara'. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini