|

Berkedok Polisi 4 Tersangka Penganiayaan Dibekuk

Kapolresta Kombes Kusworo. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Bandung : Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung meringkus 4 tersangka penganiayaan yang berkedok sebagai anggota polisi.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, dalam aksinya keempat pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Bojongsoang.

" Pelaku saat itu curiga melihat korban sedang mencari sesuatu di semak-semak yang dicurigai sedang mencari narkoba," katanya pada Selasa (22/08/2023).

Kemudian, tambahnya, keempat pelaku mendatangi korban, serta mengaku sebagai petugas polisi langsug membawa korban ke mobil. 

" Di mobil para pelaku memaksa korban untuk mengaku jika dirinya pengguna narkoba atau tidak," ungkapnya. 

Selanjutnya, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan. 3 hari kemudian para pelaku berhasil diamankan, satu ditembak di tempat karena berusaha melawan. 

" Kasus ini memang tidak viral tapi kami tetap maksimal mencari dan kami melakukan penangkapan 3 hari setelah para tersangka melakukan tindakannya," terangnya. 

Dalam penyelidikan lebih lanjut ketiga tersangka itu merupakan residivis dari kasus narkoba dan penganiayaan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ke-4 pelaku dijerat pasal 365 KUHP pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, serta Undang-Undang Darurat No 12/1951 yang ancaman hukuman 10 tahun penjara.  (imc/joy) 




Komentar

Berita Terkini