
Gedung Mapolda Sumut. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Berbagai tanggapan atas 'viralnya' acara pisah sambut (farewell parade) Kapolda Sumut hingga sumbang saran disampaikan oleh sejumlah elemen masyarakat seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Ombudsman RI perwakilan Sumut serta Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (PUSHPA) Sumut.
Tanggapan tersebut mulai dari adanya tindakan yang melarang para wartawan untuk meliput pada gelar acara pisah sambut (farewell parade) antara Kapolda lama kepada yang baru sampai masalah keamanan.
Seperti Direktur LBH Medan Irvan Saputra, jika benar adanya sterilisasi wartawan di acara farewell parade/pisah sambut Kapodasu, maka baik Kapolda Sumut dan pejabat utamanya harus segera meminta maaf kepada wartawan.
" Karena ini jelas bentuk komunikasi yang tidak baik dengan mitranya yakni pers sebagai sumber utama pemberitaan di internal mereka," ujarnya, Minggu (23/07/2023).
Menurutnya, tindakan pelarangan untuk meliput dengan alasan mensterilisasi wartawan tersebut cukup bertentangan terhadap kebebasan pers yang juga sebagai salah satu pilar demokrasi di negara ini.
Selain itu, tambahnya, dengan tindakan yang dilakukan terhadap para wartawan itu cukup membuktikan bahwa wartawan bukan bekerja untuk pribadi, melainkan demi kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
Senada, Ketua Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar, larangan meliput terhadap wartawan di acara farewell parade Kapolda Sumut di Mapoldasu itu adalah peristiwa 'kurang baik' yang tidak mencerminkan perspektif pelayanan publik.
" Saya kira kalau benar wartawan dilarang meliput di acara Kapolda tersebut, maka pertama menurut saya itu adalah peristiwa yang kurang baik kalau dilihat dari perspektif pelayanan publik dan tentunya sangat kita sayangkan karena kurang tepat tindakan dalam melarang wartawan meliput," ungkapnya.
Ia menyatakan pula bahwa peristiwa itu menjadi gambaran awal ke depan dimasa kepemimpinan Kapolda Sumut yang baru Irjen Agung Setya Imam Effendi. Dimana penyelenggaraan pelayanan publik khususnya disektor pelayanan informasi dijajaran Polda Sumut akan tidak baik dan akan kurang baik.
" Jadi kalau saya melihat dari kejadian kemarin itu, ini menjadi potret bahwa ke depan di zaman kepemimpinan Kapolda sekarang, penyelenggaraan atau pelayanan publik khususnya dalam informasi akan kurang baik. Saya kira ini menjadi catatan penting yang perlu kita lihat," tandasnya.
Sedangkan, Muslim Muis selaku Pengamat Hukum dari Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (PUSHPA) Sumut, menanggapi soal kebijakan awal dari Kapoldasu Irjen Agung yang menjadwalkan rapat dengan seluruh pejabat utama hingga Kapolres.
Ia mengatakan masyarakat Sumatera Utara butuh action, bukan politis, bukan cuma seremonial saja ketemu-ketemu, rapat, tetapi hasilnya gak ada. " Akibatnya keamanan jadi semrawut," cetusnya.
Sebagaimana diketahui Irjen Agung Setya Imam Effendi resmi bertugas sebagai Kapolda Sumut yang baru menggantikan Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Kapolda baru pun diminta untuk tidak hanya jago di acara seremonial, akan tetapi harus mampu bertindak di wilayah Sumatera Utara, khususnya Medan yang sedang marak begal hingga geng motor. (imc/joy)