|

Tikam Jukir Masalah Nasi Parnap, Tersangka Diciduk Polisi

Tersangka dan BB. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku penikaman kasus pengambilan nasi parnap/sisa makanan.

Pelaku Saiful Anwar (59), warga Jalan Darussalam, Kelurahan Babura, Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal yang diamankan bersama barang bukti 1 pisau belati dan 1 sepeda motor Yamaha Mio Soul merah hitam BK 4709 ACN.

Kapolsek Kompol Ginanjar Fitriadi menyebutkan pelaku ditangkap pada Jumat 14 Juli 2023 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Darussalam, Kelurahan Babura, Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

" Dari hasil interogasi pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusuk dan mengayunkan sajam sebanyak 2 kali yang mengakibatkan korban luka di dada sebelah kiri dekat ketiak," ucapnya, Sabtu (15/07/2023).

Kapolsek menjelaskan permasalahan tersebut terjadi pada Selasa 11 Juli 2023 sekitar pukul 19.45 WIB di Jalan Ayahanda, tepatnya di depan Ice Cream Mixue. Korban merupakan juru parkir (jukir) berinisial BKS, warga Dusun IV, Jalan Balai Desa, Gang Pidi, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

" Berdasarkan keterangan dari korban, bahwa saat itu korban bertengkar dengan pelaku karena permasalahan pengambilan nasi parnap/sisa makanan di Seafood 2000 Simpang Barat. Dimana pelaku ini setiap mengambil nasi sisa, sampahnya tidak diambil, sehingga sampah berserakan," ungkapnya. 

Lanjut Kapolsek, korban yang melihat sampah berserakan langsung menegur pelaku, namun tidak terima dan terjadi pertengkaran. 

" Saat bertengkar, pelaku sempat melarikan diri, tapi dikejar oleh korban karena merasa omongannya tidak didengar dan dihargai oleh pelaku sehingga korban pun mengejar pelaku sampai di depan SPBU Gatot Subroto," pungkasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini