|

Polres Karo Temukan Ladang Ganja Dan Ringkus 2 Tersangka

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi bersama personil di lokasi ladang ganja. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Tanah Karo : Polres Tanah Karo mengungkap dan menemukan ladang ganja yang berada di tengah hutan perbatasan antara Kabupaten Karo–Langkat, Sumatera Utara. 

Selain itu, turut juga mengamankan dua tersangka berinisial AS dan GS, warga Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Naman Teran, Karo.

" Pengungkapan ini berawal saat anggota dari Sat Resnarkoba menangkap dua tersangka yang membawa narkotika jenis ganja dalam goni, Selasa malam (25/07/2023)," kata Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, Rabu (26/07/2023).

Dari penangkapan itu, katanya, petugas selanjutnya melakukan pengembangan dari mana barang haram itu diperoleh oleh kedua tersangka. Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku ganja tersebut diambil dari perladangan di hutan.

Lalu, pada Rabu pagi (26/7/2023), petugas melakukan penyisiran dan menemukan pohon ganja yang ditanam di beberapa titik. Ternyata, terdapat enam titik lokasi penanaman pohon ganja.

" Kemudian kita lakukan pengembangan dan kita temukan lokasi (ladang ganja) ini, ada enam titik. Dari enam titik ini, kita prediksi kurang lebih 203 batang tanaman ganja baik dari ukuran kecil sampai besar,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Dairi itu juga menambahkan, kedua tersangka sudah ditahan dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka, menurutnya, dipersangkakan melanggar pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No 35/ 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal penjara 5 tahun dan maksimal seumur hidup.

Dengan adanya temuan ini, Kapolres mengatakan jika (pengungkapan) itu merupakan tindak lanjut dari arahan Kapoldasu Inspektur Jenderal Polisi (IJP) Agung Setya melalui ‘Program Prioritas Kita'. Dimana, dari lima program, salah satunya ialah pemberatan narkoba yang merupakan musuh bersama.

" Untuk itu saya mengajak kepada masyarakat untuk ikut serta memberikan pengawasan di lingkungannya masing-masing. Jika masyarakat menemukan adanya peredaran narkoba di wilayahnya diharapkan langsung memberikan informasi kepada Polres Tanah Karo,” pungkasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini