Kapolresta Balerang Kombes Nugroho. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Batam : Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Balerang menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 19,896 Kg asal Malaysia yang akan diedarkan di Medan, Sumatera Utara.
" Satresnarkoba Polresta Barelang pada 20 Juli 2023, berhasil mengungkap peredaran sabu sebanyak 20 bungkus dengan berat 19,896 Kg atau hampir 20 kg dari Malaysia di Perairan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau," ungkap Kapolresta Kombes Nugroho Tri Nuryanto pada Rabu (26/07/2023).
Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pihaknya turut mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial DDK, W dan K yang berperan sebagai kurir.
" Tersangka yang kami amankan ada tiga orang, satu berhasil diamankan di Nongsa, Kota Batam dan dua orang di Medan, Sumatera Utara. Ketiga orang ini mengaku sebagai kurir, cuma kami terus dalami. Karena terutama yang di Medan ini, bisa jadi mereka ini adalah bandar, karena mereka mengaku sudah tiga kali melakukan transaksi narkoba," jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, dengan adanya pengungkapan tersebut artinya bisa diketahui perairan Batam sering dijadikan sebagai pintu masuk peredaran sabu di Indonesia. Untuk itu pihaknya tetap melakukan peningkatan pengawasan. (imc/joy)