|

Tersangka Bawa 10 Kg Sabu Diringkus Ditres Narkoba Poldasu

Barang bukti 10 Kg sabu dan tersangka yang diringkus petugas di Jalan SM Raja, Medan. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Petugas Subdit II Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut meringkus sekaligus menggagalkan tersangka narkotika jenis sabu di Jalan SM Raja, Medan pada Senin malam (26/06/2023). 

Dalam penangkapan tersebut tersangka yang mengendarai mobil minibus Toyota Rush 'dipepet' petugas hingga berhenti. 

Lalu petugas mengamankan tersangka yang diketahui bernama Ovi Rinaldi (30) warga Aceh Besar. Sedangkan barang bukti narkotika jenis sabu yang juga dtemukan di mobil dibungkus plastik hitam sebanyak 10 Kg. 

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, penangkapan berawal dari informasi yang menyebut adanya pengiriman sabu dari Aceh menuju Kota Medan menggunakan mobil Toyota Rush Silver BK 1875 ZM.

" Setelah menerima laporan itu, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan di pintu keluar Tol Helvetia dengan memantau setiap kendaraan. Dimana akhirnya terlihat kendaraan yang dicurigai sesuai ciri-ciri yang diterima," katanya, Rabu (28/06/2023).

Ia juga mengungkapkan bahwa personil meIakukan pengejaran hingga di Jalan Putri Hijau, Medan. Namun mobil yang dicurigai itu tetap melaju kencang melawan arah namun tiba-tiba berhenti dan berbalik arah kembali ke Jalan Putri Hijau kemudian berbelok ke Jalan Merak Jingga.

" Takut mobil itu kabur lebih jauh, personil akhirnya menghentikan kendaraan di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Yuki Simpang Raya. Kemudian, melakukan pemeriksaan serta penggeledahan dan ditemukan satu kantung plastik hitam berisi 10 bungkus sabu merek Guanyin Wang," ungkapnya.

Selanjutnya, personil mengamankan seorang pria bernama Ovi Rinaldi. Saat diperiksa yang bersangkutan mengaku hanya disuruh mengantarkan narkoba tersebut ke Kota Medan untuk diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui namanya dengan dijanjikan upah sebesar Rp13 juta.

" Kini pelaku beserta barang bukti sabu 10 Kg masih di Dit Narkoba Polda Sumut guna pemeriksaan dan pengembangan jaringan lainnya," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini