|

Satgas TPPO Polres T Balai Kawal Pemulangan 83 PMI Yang Dideportasi

Para PMI yang dideportasi. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- T Balai : Satgas TPPO Polres Tanjungbalai mengawal dan mengamankan pemulangan 83 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di deportasi dari Malaysia.

Mereka diamankan melalui Pelabuhan Port Dickson Malaysia-Pelabuhan Teluk Nibung PT Pelindo Tanjungbalai pada Sabtu sore (24/06/2023). 

Kapolres AKBP Ahmad Yusuf Afandi selaku penanggungjawab Satgas TPPO, penyebab para PMI itu dideportasi oleh pihak Malaysia karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, dokumen keimigrasian palsu atau tidak memiliki visa, overstay dan tidak memiliki izin kerja lainnya.

" Oleh karena itu, dalam penerimaan pemulangan PMI Malaysia di Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai dilakukan pengawalan dan pengamanan dari Satgas TPPO Polres Tanjungbalai sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/719/VI/Res.1.15/2023," ujarnya, kemarin. 

Ia mengatakan sesuai dengan data sebanyak 86 orang terdapat 3 batal dalam pemulangan karena adanya beberapa administrasi yang belum dilengkapi di Imigrasi Malaysia sehingga pihak Imgrasi Malaysia hanya memulangkan sebanyak 83 PMI ke Pelabuhan Tanjungbalai.

Ke-83 PMI yang dideportasi dari Malaysia itu terdiri dari pria sebanyak 65 dan wanita 18 orang. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini