|

Lobby Utama Kantor Gubernur Sumut Jadi Ruang PPID Utama

mayadi untuk keterbukaan Informasi Publik sangat kuat. Ini dibuktikan dengan dijadikannya lobby utama kantor Gubernur Sumut sebagai Ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov Sumut. (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Komitmen Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk keterbukaan Informasi Publik sangat kuat. Ini dibuktikan dengan dijadikannya lobby utama kantor Gubernur Sumut sebagai Ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov Sumut. 

"Komitmen BPaj Gubernur sangat kuat untuk keterbukaan informasi publik ini. Hal ini bisa dilihat dengan diberikannya fasilitas lobby utama Kantor Gubernur sebagai ruang PPID Utama. Ini tentunya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses informasi publik terkait kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Sumut" kata Kadis Kominfo SumutIlyas Sitorus ketika memaparkan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2023,Rabu (21/06/2023).

Ilyas menjelaskan di ruang PPID Utama itu nantinya bisa diakses informasi dari PPID Pembantu yang berada di OPD di lingkungan Pemprov Sumut serta PPID di kabupaten/kota sehingga informasi terbaru terkait informasi publik bisa tersampaikan ke masyarakat.

"Ini merupakan inovasi terbaru dari PPID Utama Pemprov Sumut dalam hal memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan informasi publik sehingga diharapkan dengan adanya inovasi bisa meminimalisir adanya sengketa informasi. Sebab Gubernur sudah membuat komitmen terkait informasi publik tidak ada lagi yang ditutup tutupi," sebut Ilyas.

Jadi kata Ilyas yang ketika itu didampingi Kabid IKP Harvina Zuhra, di dalam ruang PPID Utama itu nantinya akan ada layar lebar untuk memantau peristiwa, kegiatan yang dilakukan OPD serta PPID kabupaten/kota.

"Ruang PPID Utama itu nantinya menjadi centra informasi untuk wilayah Sumut dan tentunya akan lebih memudahkan mengakses informasi publik," kata Ilyas.

Sementara Ketua Komisi Informasi Sumut Abdul Harris Nasution menegaskan bahwa kegiatan Monev Tahun 2023 ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Komisi Informasi Sumut yang tujuannya untuk mengukur sejauh mana badan publik melaksanakan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi sekaligus juga melihat sejauh mana badan publik melakukan inovasi terbaru dalam melayani masyarakat untuk mengakses informasi publik tersebut.

"Tadi sudah dipaparkan Kadis Kominfo Sumut bahwa pihaknya selaku PPID Utama sudah melakuka terobosan baru dengan membuat ruang PPID Utama di lobby Kantor Gubernur ini merupakan bukti bahwa Gubernur sangat komit terhadap keterbukaan informasi publik di Sumut. Kita sangat mengapresiasi hal itu," kata Harris.

Harris juga menyampaikan bahwa tahun 2023 ini Pemprov Sumut meraih ranking ke 6 secara nasional sebagai daerah dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) terbaik di mana tahun 2022 lalu hanya meraih rangking 9 dari bawah. 

"Dengan naiknya peringkat Sumut ini membuktikan bahwa keterbukaan informasi publik di Sumut sangat baik dan komitmen Gubernur Edy untuk keterbukaan informasi publik itu sangat baik pula," demikian Harris.(imc/rel) 

Komentar

Berita Terkini