|

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Hutabarangan Sibolga

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Sibolga–Tarutung Km 2, Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatera Utara.(foto: riz) 


INILAHMEDAN - Tapteng: Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Sibolga–Tarutung Km 2, Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

“Terduga pelaku pengedar narkoba berinisial RS alias J, profesinya sebagai supir, kita tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat,” jelas Kasi Humas Polres Tapteng, AKP H. Gurning pada wartawan, Minggu (21/05/2023).

Gurning menyebutkan, barang bukti diamankan petugas sebanyak 2,22 gram narkoba sabu-sabu, satu unit handphone dan timbangan elektrik.

“Semua barang bukti kita temukan di sebuah tas tangan berisi satu paket sedang dan tujuh paket kecil sabu-sabu yang masing-masing terbungkus dalam plastik,” sebutnya.

Kepada petugas, terduga pelaku mengakui barang bukti miliknya diperoleh dari inisial BS. “Kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkotika ini dengan cara memberikan informasi kepada kami dan sumber akan dirahasiakan,” pintanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku RS dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tapteng guna diproses lebih lanjut. (imc/riz)

Komentar

Berita Terkini