|

Kajati Sumut Copot Jaksa EKT Diduga Memeras dan Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Idianto. (foto: sok) 


INILAHMEDAN - Medan: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Idianto mencopot EKT dari jabatannya sebagai Jaksa Kejari Batubara. 

"Oknum jaksa tersebut telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu," kata Idianto didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan dalam siaran persnya,  Minggu (14/05/2023). 

Sebagaimana diketahui, oknum jaksa tersebut sempat viral di berbagai flatform media, baik media media sosial maupun media online atas dugaan pemerasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kejati Sumut mencopot Jaksa EKT dan sudah ditarik ke Kejati Sumut untuk menjalani pemeriksaan fungsional oleh pengawasan," kata Idianto.

Jika dalam pemeriksaan lanjutan diperoleh hasil bahwa jaksanya terbukti melakukan kesalahan maka akan diberikan tindakan tegas. 

"Dalam setiap kesempatan, kita selalu ingatkan seluruh jajaran agar bekerja dengan profesional, berintegritas dan menjaga nama baik institusi, baik dalam kunjungan kerja. Berdasarkan pengarahan Jaksa Agung dan pengarahan secara zoom, apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka akan ditindak tegas," katanya. 

Jaksa Agung RI, tambah mantan Kajati Bali, ini selalu mewanti-wanti terhadap jajarannya jangan main-main terhadap penanganan perkara. 

"Oleh karena itu tidak ada tempat  bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan jaksanya," katanya. (imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini