|

Berkat Informasi, Dua Pengedar Narkoba Diciduk

Dua tersanggka narkoba yang diringkus. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- P Sidempuan : Dua tersangka pengedar narkoba diringkus satuan reserse narkotika, physikotropika dan obat berbahaya (Satres Narkoba) Polres Padang Sidempuan pada Rabu malam (03/05/2023). 

Kapolres P.Sidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar membenarkan hal tersebut.

" Saat itu, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi narkotika golongan l jenis sabu tepatnya di Jalan Ompu Toga Langit, Kelurahan Hutaimbaru, Kota P Sidimpuan," ujarnya , Jumat (12/05/2023).

Kasat menuturkan saat Tim Opsnal menuju lokasi melihat dan mencurigai seorang pria diketahui berinisial, RFT (29). warga Singali, Kelurahan Hutaimbaru sedang berada di salah satu warung kopi.

Saat melakukan penggeledahan, sambungnya, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat 2,55 Gram. Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit timbangan elektrik, 21 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong.

" Kemudian, sebungkus plastik klip transparan ukuran besar kosong. Uang tunai sebesar Rp110 ribu. Sebuah STNK sepeda motor. Satu unit Handphone warna hitam. Dan dua buah dompet," paparnya.

Setelahnya, petugas melakukan interogasi terhadap RFT. Di hari sama, malamnya petugas melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari RFT.

Lalu mengamankan seorang pria lagi berinisial AKT (26) warga Jalan Dwikora, Gang Masjid, Kelurahan Pal IV, Pijorkoling, Kota P.Sidimpuan.

Petugas menangkap AKT saat sedang duduk di sebuah Warung Kopi di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang Kota P Sidimpuan.

Hasil penggeledahan di dapur Rumah AKT, petugas menemukan barang bukti berupa, 16 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat 20,01 Gram.

Seterusnya, 1 Handphone biru. Satu sepeda motor hitam. Sendok plastik. 2 bungkus plastik klip transparan ukuran besar dengan isi 90 plastik klip transparan ukuran sedang kosong. Dan satu plastik assoy hitam.

" Guna penyelidikan lebih lanjut, kini kedua pria tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres P Sidimpuan. tim Opsnal masih melakukan pengembangan terhadap peredaran narkoba ini,” pungkas Kasat. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini