|

60 ASN Pemko Medan Ikuti Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa

Sebanyak 60 ASN di lingkungan Pemko Medan mengikuti Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa level I yang digelar BKDPSDM Kota Medan di Hotel Grandhika Setia Budi, Senin (08/05/2023). (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Sebanyak 60 ASN di lingkungan Pemko Medan mengikuti Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa level I yang digelar BKDPSDM Kota Medan di Hotel Grandhika Setia Budi, Senin (08/05/2023). 

Pelatihan dibuka Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Umum Ferry Ichsan. Turut hadir Kepala BKDPSDM Sutan Tolang Lubis, Tenaga Fasilitator dari LKPP, para peserta dari masing-masing Perangkat Daerah diantaranya Sekretaris Dinas Kominfo Agha Novrian.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan Pemko Medan terus berusaha untuk menata proses pengadaan barang dan jasa melalui regulasi yang telah ditetapkan. Salah satunya melalui Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Sebagai payung hukum dalam pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah, Perpres ini sudah seharusnya dipahami dan dilaksanakan dengan baik dan benar. Oleh karenanya para peserta yang mengikuti pelatihan ini memiliki peranan penting dalam memberhasilkan proses pengadaan barang/ jasa, untuk itu mari kita belajar bersama untuk meningkatkan kemampuan dalam pelayanan Pengadaan Barang/Jasa," pesan Bobby kepada peserta yang dibacakan Asisten Umum Fery. 

Menurut Ferry, aparatur yang menjabat maupun ikut dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa sangat rentan dengan berbagai isu serta godaan gratifikasi. Oleh sebab itu manfaatkan pelatihan ini untuk bertanya dan mengetahui seluas-luasnya mengenai proses pengadaan barang/jasa, terutama tentang ketentuan penyusunan spesifikasi dan harga perkiraan sendiri dalam pengadaan barang/jasa serta bagaimana tata cara sampai pengadministrasinya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini