|

Polisi Diminta Usut Aktivitas Bongkar Muat BBM Diduga Ilegal di Sibolga

Kepolisian Resor Kota Sibolga diminta mengusut aktivitas bongkar muat dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di Jalan Murai, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara. (foto: riz) 


INILAHMEDAN - SIibolga: Kepolisian Resor Kota Sibolga diminta mengusut aktivitas bongkar muat dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di Jalan Murai, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara. 

Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, aktivitas bongkar muat BBM diduga ilegal tersebut diduga milik oknum anggota DPRD Kota Sibolga. 

Aktivitas tersebut sampai saat ini tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH).

Aktivitas bongkar muat dan penimbunan BBM diduga ilegal itu juga bermodus pembangunan perumahan di daerah pegunungan yang sebelumnya lokasi tersebut tempat galian C.

"Yang saya tahu lokasi ini dibuat perumahan. Kalau tidak salah di atasnya memang ada aktivitas penimbunan BBM dan sudah lama berjalan," beber Hutabarat, warga sekitar, Rabu (01/03/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Dodi Nainggolan saat dikonfirmasi melalui via seluler mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut tentang adanya aktivitas penimbunan BBM didua ilegal tersebut. 

"Terima kasih informasinya dan akan kami tindak lanjuti kebenaran informasi tersebut," kata Dodi, Rabu (01/03/2023).

Pantauan di lapangan, sejumlah pria terlihat sedang menyalin BBM Solar dari tangki mobil dump truk ke beberapa jerigen di lokasi, tepatnya di atas bukit perumahan itu.(imc/riz)

Komentar

Berita Terkini