|

Polisi Binjai Tangkap Satu dari Komplotan Begal Bacok Dua Korbannya

Terduga pelaku begal saat diamankan di Polres Binjai. (foto: olis) 


INILAHMEDAN - Binjai: Remaja berusia 19 tahun di Kota Binjai diamankan polisi setempat lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor, Sabtu (23/03/2023). 

Pelaku NY alias Rawi bersama belasan rekannya nekat membegal dua korbannya berinisial FM (18) dan NF (22) yang tengah berboncengan sepeda motor Yamaha Mio Soul BK3674 RAF di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Kel Kartini, Kec Binjai Kota, beberapa waktu lalu. Para pelaku sempat menganiaya dan membacok kedua korbannya. Setelah itu sepeda motor korban dibawa kabur.

Korban MF mengalami luka di pundak kanan, punggung, tangan dan memar di kepala sebelah kanan. Sedangkan korban NF mengalami luka bacok pada leher belakang dan luka pada punggung. 

Setelah mendapat laporan dari korban, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang memerintahkan Kasat Reskrim AKP M Rian Permana memburu para pelaku begal yang sempat viral di sosial media tersebut. 

Polisi yang mendapatkan informasi tentang ciri-ciri dan keberadaan para pelaku, lalu menangkap salah satu dari 20 pelaku yang melakukan aksi kriminalitas tersebut. Pelaku NY alias Rawi ditangkap di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor tanpa plat, 1 unit handphone android merk Vivo dan uang tunai sebesar Rp300 ribu. 

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ryan Permana meminta terduga pelaku lainnya segera menyerahkan diri. 

"Identitas terduga pelaku lainnya sudah kami ketahui," tegas AKP Ryan.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.(imc/olis)

Komentar

Berita Terkini