|

Syaiful Ramadhan Prihatian dengan Tingginya Biaya Pemakaman di Simalingkar

ANGGOTA DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Syaiful Ramadhan

Inilahmedan - MEDAN - ANGGOTA DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Syaiful Ramadhan merasa prihatin mendengar keluhan warga terkait soal tingginya biaya pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Simalingkar yang merupakan milik Pemerintah Kota Medan.

Warga mengaku harus membayar Rp.2000.000 untuk menguburkan anggota keluarganya. Padahal aturan yang ada, retribusi pemakaman hanya Rp.100.000. “Kami mohon perhatiannya untuk biaya pemakaman di TPU Simalingkar milik Pemko Medan sangat tinggi, sehingga banyak masyarakat yang mengeluh,” kata Rudi Siregar warga di Jalan Setia Budi Medan.

Diakuinya, ada oknum di TPU tersebut meminta uang untuk biaya penguburan sebesar Rp.2.000.000, padahal biaya yang sesugguhnya hanya Rp 100.000. “Kami mohon perhatiannya untuk permasalahan ini, sehingga tidak terjadi keresahan di warga,” kata Rudi Siregar.

Terkait persoalan tingginya biaya pemakaman di TPU Simalingkan, pihaknya akan menyampaikan persoalan ini segera ke Pemko Medan. “Ini sangat penting, aspirasi terkait tingginya biaya pemakaman sudah ada ketentuan yang mengaturnya, jika pungutan diatas ketentuan yang sudah ditetapkan itu bisa dikategorikan pungli. Kita mengharapkan persoalan ini bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Syaiful menerangkan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2013 tentang retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat sudah sangat jelas diatur berapa tarif yang ditetapkan pemerintah Kota Medan. “Pada Bab VII tentang Besaran Retribusi, pasal 11 ditetapkan 1. tarif pelayanan pemakaman a.usia 11 tahun ke atas sebesar Rp 100.000, kemudian b.usia 0-10 tahun sebesar Rp 80.000, kemudian pada point c. diterangkan tentang besaran perawatan yang ditetapkan sebesar Rp.100.000/3 tahun,” jelasnya seraya mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan ini. (sus)

Komentar

Berita Terkini