|

Polisi Ringkus 5 Tersangka Kasus Pembacokan Anak Yang Viral

Kabid Humas Poldasu Kombes hadi. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Menindak lanjuti viralnya pemberitaan dari anak korban pembacokan di salah satu perkebunan wilayah hukum Polres Labuhanbatu dengan korban bernama Hasrat Siregar pada 15 januari 2023.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan bahwa saat ini tersangka sudah ditangkap 5 orang yakni M alias Ifin, MA alias Rian, Ino alias Novekrok, A alias IYAR dan J.

Penangkapan dilakukan Minggu 29 Januari 2023 oleh Team I Opsnal Unit Resum Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu. 

" kini masing-masing pelaku sudah diminta keterangan dan telah dilakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus nya dan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat," ucapnya. 

" Tentunya kami Polri tidak akan diam dan akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku kriminal lainnya," tambahnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini