|

Komisi II DPRD Medan Fokus Awasi Kinerja OPD Yang Menjadi Counter Partnya

Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis. (foto: dok) 


KOMISI II
DPRD Kota Medan tetap fokus mengawasi kinerja sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang menjadi counter partnya. Yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Dinas Pendidikan. 

Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST. (foto: dok) 


Untuk pengawasan di bidang kesehatan, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari ST mengharapkan Dinas Kesehatan agar memerintahkan kepada Puskesmas untuk meningkatkan pelayanan. Terlebih lagi, Puskemas merupakan layanan dasar kesehatan bagi masyarakat Kota Medan.

Sekretaris Komisi II DPRD Medan Wong Chun Sen. (foto: dok) 


“Puskesmas itu harusnya memberikan pelayanan secara humanislah atau dengan hati. Sebab, sering kali saya mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait masalah itu. Lagi pula, anggarannya itu cukup besar. Jangan sampai anggaran itu jadi sia- sia karena masyarakat malas berobat ke Puskesmas,” kata Sudari, Rabu (15/03/2023). 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto. (foto: dok) 


Terkait dengan Dinas Pendidikan, Sudari mengatakan, Komisi II DPRD Kota Medan akan mengevaluasi kinerja dinas tersebut, khususnya masalah anak putus sekolah. Sebab, tidak menutup kemungkinan, anak putus sekolah akan menambah angka kriminalitas di Kota Medan.

Anggota Komisi II DPRD Medan Netty Yuniarti Siregar. (foto: dok) 


“Seperti kejadian belakangan ini, pelaku begal merupakan anak dibawah umur. Kita sangat mengharapkan tidak ada lagi anak yang putus sekolah di Medan. Apalagi, anggaran Dinas Pendidikan itu cukup besar, yakni sekitar Rp1,3 triliun,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Medan Syaiful Ramadhan. (foto: dok) 


Begitu juga dengan masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP yang akan dilakukan dalam waktu dekat di Kota Medan. Sudari mengatakan Komisi II mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasinya agar berjalan dengan lancar dan transparan. Sudari mengharapkan jangan sampai PPDB itu tercemar hanya karena adanya oknum-oknum yang memanfaatkan PPDB itu sebagai ajang untuk mencari uang.

Anggota Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung. (foto: dok) 


“Makanya, ini harus kita awasi bersama. Jangan sampai ada peserta didik yang tak bisa masuk sekolah negeri, padahal syarat- syaratnya sudah terpenuhi,” kata Sudari.

Terkait dengan Dinas Lingkungan Hidup, Sudari mempertanyakan kinerja dinas tersebut, apakah sudah benar-benar proaktif dalam mengawasi perusahaan-perusahaan dalam menerapkan aturan dari Dinas Lingkungan Hidup. Contoh, perusahaan A, apakah sudah memiliki UKL UPL dan melakukan monitoring terkait lingkungan hidup perusahaannya. Sudari sangat mengharapkan Dinas Lingkungan Hidup kerap mensosialisasikan masalah itu ke perusahaan-perusahaan.

Anggota Komisi II DPRD Medan Tengku Adriansyah Rendy. (foto: dok) 


“Intinya, bagaimana menciptakan iklim investasi yang sehat dan iklim sekitar perusahaan itu tidak terganggu. Saya kasih contoh, banjir rob yang berkepanjangan di Medan Utara. Ini kan, dampak dari perusahaan yang kurang memonitoring lingkungan hidup,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPRD Medan Dody Robert Simangunsong. (foto: dok) 


Sementara itu, terkait dengan Dinas Tenaga Kerja, Komisi II DPRD Kota Medan akan mengawasi program pelatihan kerja yang sesuai dengan tuntutan zaman. Seperti pelatihan kerja di bidang teknologi informasi, seperti bagaimana menjadi seorang content creator, digital marketing dan lainnya.

Anggota Komisi II DPRD Medan Janses Simbolon. (foto: dok) 


Sebab, sesuai dengan perkembangan zaman, industri kreatif seperti itu harus didorong dan masyarakat juga harus dibekali dengan pelatihan-pelatihan kerja yang memiliki potensi besar.

Sedangkan Dinas Sosial, Sudari menambahkan Komisi II DPRD Kota Medan akan fokus mengevaluasi kinerja dinas tersebut. Sebab, Sudari menilai masih banyak warga yang kurang mampu yang belum terdata.

“Padahal anggarannya cukup besar itu. Jangan sampai anggarannya itu menjadi sia-sia. Makanya kita minta itu dievaluasi kembali,” paparnya.

Anggota Komisi II DPRD Medan Johannes Hutagalung. (foto: dok) 


Begitu juga dengan labeling kelompok masyarakat penerima bantuan. Sudari menilai program itu bertujuan agar masyarakat umum mengetahui siapa saja yang menerima bantuan dan siapa yang tidak. Paling tidak, masyarakat umum bisa menjadi social control program labeling itu.

“Semua permasalahan di dinas-dinas itulah yang akan menjadi visi misi kerja Komisi II DPRD Kota Medan dan kami bersama dinas-dinas terkait akan berupaya keras untuk memecahkan semua masalah itu. Caranya, dengan melakukan evaluasi kerja terhadap dinas-dinas yang menjadi counter partnya Komisi II DPRD Kota Medan,” pungkasnya.

Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST saat melakukan rapat dengar pendapat dengan counterpart di DPRD Medan. (foto: dok) 


Komisi II DPRD Kota Medan akan terus memonitoring permohonan warga Kota Medan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan Mandiri.

Banyaknya warga Kota Medan yang menunggak membayar iuran tersebut bukan tanpa sebab. Mulai dari sulitnya perekonomian hingga pandemi Covid-19 yang membatasi ruang gerak masyarakat.

“Kita minta pihak BPJS Kesehatan Medan keluarkan kebijakan pemutihan bagi masyarakat yang gak bisa membayar tunggakan mereka. Mereka gak bisa bayar itu karena ada sesuatu hal, bisa kena PHK akibat pandemi Covid-19 dan lainnya. Dan kita minta Pemko Medan mencari jalan keluar untuk itu,” paparnya.

“Untuk menuju target UHC atau Universal Health Coverage, pemerintah daerah wajib memenuhi 90 persen kepesertaan sesuai anjuran pemerintah pusat. Nah, tahun ini Pemko Medan sudah menambah 100 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI atau Penerima Bantuan Iuran,” jelasnya.

Pihaknya menyakini, Pemko Medan mampu mewujudkan itu. Jadi ke depan, masyarakat yang hendak berobat gak perlu repot-repot lagi. Cukup dengan menggunakan e-KTP, sudah mendapatkan pelayanan kesehatan.(imc/bsk)


Susunan Anggota DPRD Kota Medan di Komisi II


Ketua Komisi II Sudari S.T

Wakil Ketua : H Surianto SH

Sekretaris: Drs Wong Chun Sen


Anggota:


- Netty Yuniarti Siregar

-Syaiful Ramadhan

-Modesta Marpaung A.m Keb S.K.M

- T Edriansyah Rendy S.H

- Dodi Robert Simangunsong S.H

- Janses Simbolon

- Johanes Hutagalung


Counter Part Komisi II DPRD Kota Medan

- Dinas Kesehatan

- Dinas Sosial

- Dinas Ketenagakerjaan

- Dinas Pendidikan

- Dinas Lingkungan Hidup

- Dinas Pemuda dan Olahraga

- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat

- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

- Direktur RSUD dr Pirngadi

- Kabag Pendidikan dan Sosial Agama


Komentar

Berita Terkini