|

Kejari Sibolga Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sibolga melakukan penandatangan (MoU) bersama BPJS Kesehatan Sibolga yang dilaksanakan di kantor Kejari Sibolga, Kamis (09/02/2023).(foto: riz) 


INILAHMEDAN - Sibolga: Terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sibolga melakukan penandatangan (MoU) bersama BPJS Kesehatan Sibolga yang dilaksanakan di kantor Kejari Sibolga, Kamis (09/02/2023).

"Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut dalam hal penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yakni meliputi Pemberian Bantuan Hukum (litigasi/non litigasi), Pertimbangan Hukum (berupa pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) dan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) serta Tindakan Hukum Lain," ujar Kajari Sibolga Irvan Paham PD Samosir.

Kajari Sibolga juga mengatakan bahwa dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan Cabang Sibolga dengan Kejaksaan Negeri Sibolga, MoU ini akan terus melakukan koordinasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak baik dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Kami bersepakat untuk mengadakan kerja sama dalam penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi pihak BPJS Kesehatan Cabang Sibolga baik di dalam maupun di luar pengadilan," jelasnya.

Penandatangan Nota kesepahaman MoU itu juga dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Sibolga Bernat Sibarani, Kasi Datun Kejari Sibolga Frengky Manurung, JPN Kejaksaan Staff Datun Kejaksaan Negeri Sibolga, Kepala Bidang Perluasan pengawasan dan pemeriksaan peserta, Bukhori Muslim Sinaga dan Kepala Bidang SDM dan Komunikasi Publik Elvina Syaprafani Batubara. (imc/riz)

Komentar

Berita Terkini