|

Pemko Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026

Pemko Medan telah memfasilitasi sebanyak 1.017 orang untuk bekerja ke luar negeri melalui mekanisme resmi sepanjang periode Januari - Mei 2026.(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan telah memfasilitasi sebanyak 1.017 orang untuk bekerja ke luar negeri melalui mekanisme resmi sepanjang periode Januari - Mei 2026. Negara tujuan penempatan kerja meliputi Malaysia, Jepang, Timur Tengah, negara-negara Asia lainnya, Australia dan Eropa.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ramaddan mengatakan pasar kerja luar negeri salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan oleh warga Medan. Namun proses pemberangkatan harus dilakukan sesuai prosedur melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI yang terdaftar.

"Kita Dinas terus mendorong perluasan kesempatan kerja sebagai salah satu upaya mengurangi angka pengangguran di Kota Medan. Salah satu langkah dengan memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara prosedural," kata Ramadan dalam rapat evaluasi bersama P3MI dan Lembaga Pelatihan Kerja bahasa Jepang di Medan, kemarin.

Menurut Ramaddan, sektor pekerjaan yang umumnya tersedia bagi tenaga kerja luar negeri antara lain operator produksi, perawat, caregiver, perkebunan, konstruksi, serta sektor lainnya.

"Jadi calon pekerja diharapkan mempersiapkan diri dengan baik, termasuk dalam aspek keterampilan, kelengkapan dokumen, kemampuan bahasa dan pemahaman terhadap prosedur penempatan resmi," kata Ramaddan.

Disnaker Kota Medan juga mengimbau masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri terlebih dahulu mencari informasi yang benar dari sumber resmi. Informasi tersebut dapat diperoleh melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan maupun melalui BP2MI.

Disnaker Kota Medan akan menginisiasi kerja sama dengan pihak perbankan terkait skema dana talangan biaya pemberangkatan, khususnya bagi calon pekerja yang akan bekerja ke Jepang.
Melalui fasilitasi penempatan tenaga kerja luar negeri secara prosedural, pembinaan terhadap mitra penempatan, pelatihan keterampilan, serta rencana dukungan pembiayaan, Disnaker Kota Medan berupaya membuka akses kerja yang aman, legal dan produktif bagi masyarakat.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini