|

6 Pengunjung Hiburan Malam 'Terjaring' Tim Gabungan Polresta Deliserdang

Petugas saat melakukan razia terhadap pengunjung hiburan malam. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Deliserdang : Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deliserdang melakukan razia penyalahgunaan obat terlarang bersama tim gabungan dibeberapa lokasi hiburan malam diwilayah hukumnya pada Sabtu dinihari (25/02/2022), sekira pukul 01.00 WIB.   

Sebanyak 47 personil, terdiri dari Satres Narkoba 35, Sat Samapta 5, Sie Propam 2, Den Pom Lubuk Pakam 1 dan BNNK Deliserdang 4 personil.

Razia dipimpin Kasatres Narkoba Kompol Zulkarnain dengan sasaran tempat hiburan malam, yakni Cafe and Bar Valentine, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang dan Cafe and Bar Deli Indah, Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Para pengunjung hiburan malam di lokasi yang dirazia petugas. (foto : dok) 
Tim gabungan melakukan pemeriksaan setiap barang milik para pengunjung, khususnya untuk menemukan obat-obatan terlarang, jenis narkotika.

Di lokasi Cafe and Bar Deli Indah, tim melakukan pemeriksaan terhadap 10 pengunjung yang dicurigai, lalu dilakukan tes urin. 

Hasil tes tersebut diketahui 3 dari para pengunjung dinyatakan positif sebagai pemakai Amphetamine (Pil Extacy), yaitu 1 pria berinisial RD (30) dan 2 wanita berinisial Y (23) serta F (22). 

Selanjtnya, tim bergerak ke Cafe and Bar Valentine, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang. Di lokasi tim melakukan pemeriksaan kepada para pengunjung. Hasilnya ada 3 dari pengunjung dicurigai yang dilakukan test urin. 

Tiga pengunjung itu dinyatakan positif pemakai Amphetamine (Pil Extacy), yaitu 2 pria dengan inisial DP (39) dan H (40) serta 1 wanita berinisial AP (20).

Para pengunjung yang diketahui positif pemakai Amphetamine, dibawa ke Mako Satres narkoba untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Kombes Irsan Sinuhaji melalui Kasatres narkoba Kompol Zulkarnain, razia dilakukan pada tempat hiburan malam, guna mengungkap penyalahgunaan narkotika dari para pengunjung hiburan malam.

" Razia ini guna mencegah peredaran dan menindak penyalahgunaan obat terlarang, jenis narkotika," pungkasnya. (imc/joy)  


Komentar

Berita Terkini