|

Polisi Diminta Periksa Proyek Miliaran Jembatan Penghubung Pelabuhan Lama Sibolga

proyek pembangunan berbagai fasilitas umum yang dilakukan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Sibolga Tahun Anggaran 2022 yang menghubungkan lokasi objek wisata Pantai Ujung Sibolga (Pajus) dan Pelabuhan Lama Kota Sibolga senilai miliaran rupiah. (foto: riz) 


INILAHMEDAN - Sibolga: Kepolisian Resor Kota Sibolga diminta memeriksa proyek pembangunan berbagai fasilitas umum yang dilakukan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Sibolga Tahun Anggaran 2022 yang menghubungkan lokasi objek wisata Pantai Ujung Sibolga (Pajus) dan Pelabuhan Lama Kota Sibolga senilai miliaran rupiah yang diduga asal jadi dikerjakan.

Berdasarkan data yang dilansir di http://lpse.sibolgakota.go.id diterangkan bahwa pekerjaan Pembangunan Jembatan Penghubung Pajus ke Pelabuhan Lama bersumber dari dana APBD dengan pagu Rp3.920.000.000.

Pembangunan fasilitas umum jembatan penghubung tersebut saat ini menjadi sorotan di kalangan masyarakat. Pasalnya di lokasi tersebut pembangunan fasilitas umum itu terlihat seperti asal jadi dikerjakan. 

Kemudian pekerjaan fasilitas umum itu diduga tidak sesuai dengan peraturan yang ada karena keterlambatan waktu pengerjaan. Serta hasil dari data LKPP harusnya pekerjaan tersebut sudah rampung atau selesai dikerjakan. Namun hingga saat ini proyek tersebut masih terlihat belum juga selesai dikerjakan. 

Hal itu membuat kecurigaan di kalangan masyarakat ditambah lagi kurangnya pengawasan dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Kalau dilihat dari teknik pengelasan dan ketebalan besi baja anti karat yang digunakan nampak asal sulap," ucap tokoh oemuda Kota Sibolga F Hutabarat, Rabu (18/01/2023).

F Hutabarat juga menjelaskan bahwa data yang dihimpun keseluruhan pekerjaan rehab open space Pantai Ujung Sibolga ke Pelabuhan Lama dan Pembangunan Jembatan Penghubung Pajus ke Pelabuhan Lama harusnya sudah selesai pada Oktober dan November 2022 lalu.

"Kami meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya kepolisiaan dan Kejaksaan Kota Sibolga untuk turun ke lokasi proyek tersebut dan melakukan pengecekan dan menindaklanjuti jika ditemukan adanya tindak pidana pada pelaksanaan pembangunan yang memakan biaya miliarian rupiah tersebut," bebernya.(imc/riz)

Komentar

Berita Terkini