INILAHMEDAN - Medan : Personil Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan menyetop sekaligus mengamankan satu mobil box berwarna putih yang membawa 1 ton narkoba jenis ganja dikawasan Simpang Pos, Kota Medan pada Senin malam (12/12/2022). Mobil dikemudikan oleh Mawardi (23) yang juga turut diamankan. Supir mobil box tersangka yang membawa narkoba jenis ganja sebanyak 1 ton. (foto : dok)
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat dan pengintaian yang telah dilakukan selama 1 bulan.
Karena tersangka asal dari Blang Kejeren Aceh yang diketahui hendak membawa ganja kering untuk dipasarkan di Jakarta.
![]() |
Polisi saat memindahkan narkoba jenis ganja dari mobil box yang diamankan. (foto : dok) |
Menurutnya, dari pengakuan tersangka bahwa dirinya hanya sebagai kurir. Dari keterangan tersangka itu polisi masih akan didalami dan diselidiki. Kini, pelaku dan barang bukti sudah diboyong di Polrestabes Medan. (imc/joy)