|

Mobil Box Bawa Ganja 1 Ton Diamankan Polrestabes Medan

Supir mobil box tersangka yang membawa narkoba jenis ganja sebanyak 1 ton. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Personil Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan menyetop sekaligus mengamankan satu mobil box berwarna putih yang membawa 1 ton narkoba jenis ganja dikawasan Simpang Pos, Kota Medan pada Senin malam (12/12/2022). Mobil dikemudikan oleh Mawardi (23) yang juga turut diamankan. 

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat dan pengintaian yang telah dilakukan selama 1 bulan. 

Karena tersangka asal dari Blang Kejeren Aceh yang diketahui hendak membawa ganja kering untuk dipasarkan di Jakarta.

Polisi saat memindahkan narkoba jenis ganja dari mobil box yang diamankan. (foto : dok) 
" Begitu mengetahui informasi, dengan sigap Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung terjun ke tempat kejadian perkarah (TKP) dan langsung menghadang tersangka di Jalan Jamin Ginting Medan, tepatnya di bawah Flyover Simpang Pos Medan," ungkap Kapolrestabes. 

Menurutnya, dari pengakuan tersangka bahwa dirinya hanya sebagai kurir. Dari keterangan tersangka itu polisi masih akan didalami dan diselidiki. Kini, pelaku dan barang bukti sudah diboyong di Polrestabes Medan. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini