|

Lampaui Syarat Dukungan Ketetapan Suara Yang Ditentukan, Balon DPD Sumut M Nuh Serahkan Berkas

Penyerahan berkas dukungan DPD Sumut M Nuh yang diterima Ketua KPU Sumut Herdensi. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) M Nuh mendatangi kantor komisi pemilihan umum Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Kamis (22/12/2022). 

Kedatangannya dalam rangka penyerahan berkas syarat dukungan anggota dewan perwakilan daerah (DPD) yang diterima langsung oleh ketua KPU Sumut Herdensi Hanin didampingi komisioner Deviasi Teknis Batara Manurung dan Kabag Teknis/Hubmas Maruli Pasaribu.

Pada awak media M Nuh mengatakan adapun syarat dukungan untuk anggota DPD itu diserahkan sebanyak 8.001 suara dan telah melebihi dari yang ditetapkan KPU yakni dengan jumlah minimal 3000 dukungan suara.

" Syarat dukungan yang diserahkan sebanyak 8.001 ini terdiri dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara berjumlah 33 daerah." katanya.

Dia yang kini masih menjabat sebagai anggota DPD asal Sumatera Utara itu juga menyebutkan bahwa pada pemilihan 2019 lalu, dirinya duduk menjadi DPD dengan meraih sekira 600 ribu suara. 

" Insya Allah, pada pemilihan 2024 mendatang, jumlah perolehan suara bisa melebihi dari 2019 tersebut," imbuhnya. 

Namun begitu, sambungnya, untuk perolehan besaran suara yang akan dicapai itu sama sekali tidak menjadi patokan. 

" Artinya,  perolehan suara bisa didapat melalui komunitas yang telah lama terjalin," ucapnya.

Disisi lain, dirinya yang juga seorang ustaz ternama di kota Medan itu menuturkan bahwa tidak pula memfokuskan pada salah satu parpol tertentu. 

" Dalam meraih suara tidak secara formal berpengaruh terhadap salah satu parpol tertentu saja, tetapi dengan menjalin pendekatan dari seluruh komunitas dan elemen masyarakat baik etnis maupun agama," ungkapnya.  

Sebelumnya pada Rabu (21/12/2022) KPU Sumut juga telah menerima berkas dukungan DPD asal Sumut yakni Dedi Iskandar Batubara. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini