INILAHMEDAN - Jakarta : Operasi Lilin selama masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023 akan dilaksanakan mulai dari 22 Desember 2022 hingga 03 Januari 2023 atau selama 11 hari.Kakorlantas Polri Irjen Firman. (foto : dok)
Demikian Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam rapat di Komisi V DPR, kemarin.
" Operasi lilin akan dilaksanakan mulai tanggal 22 (Desember) dengan diawali dengan gelar pasukan dan insert pasukan,” katanya.
Firman menyatakan, operasi lilin adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan Polri selama masa Natal dan Tahun Baru.
Namun, operasi akan lebih ditingkatkan mengingat prediksi lonjakan mobilitas masyarakat pada liburan kali ini.
Korlantas juga memiliki empat target selama Natal dan Tahun Baru. Pertama, tetap memastikan keamanan, keselamatan, maupun ketertiban lalu lintas pada jalur tol, arteri, maupun lokasi wisata.
" Kemudian kita juga berharap tidak menambah jumlah anggota atau masyarakat yang terkena dampak covid,” ujarnya.
Selain itu, Firman juga akan mengantisipasi terjadinya korban kecelakaan lalu lintas dengan diterjunkannya personil polisi di lapangan.
" Nanti akan ada 27.000 lebih lokasi yang menjadi atensi pengamanan untuk seluruh jajaran yang dilaksanakan oleh Polri dalam menghadapi pergantian tahun dan kegiatan ibadah," pungkasnya. (imc/joy)