|

WNA Asal Malaysia Langgar Keimigrasian Ternyata Sudah Berkeluarga di Madina

Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia bernisial ABB (42) saat diamankan petugas Imigrasi Sibolga. (foto: riz) 


INILAHMEDAN - Sibolga: Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia bernisial ABB (42) yang tersandung masalah keimigrasian telah dikaruniai tiga orang anak dari pernikahannya dengan wanita asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

ABB ditangkap petugas Imigrasi Sibolga pada 30 Oktober karena tidak memiliki izin tinggal di Indonesia sejak 2012 hingga 2022.

"Mereka (ABB dan istri) pernah bekerja pada perusahaan yang sama di Malaysia. Mereka mengaku sudah menikah di luar negeri. Namun si perempuan pulang ke Indonesia dalam kondisi hamil dan melahirkan anak pertama di kampung halamannya. Kemudian, ABB diminta datang ke Indonesia hingga memiliki anak kedua dan ketiga," kata Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Sibolga Saroha Manullang, Selasa (15/11/2022).

Saroha menjelaskan, selama menetap di Indonesia, ABB diduga memalsukan dokumen nikah dan kependudukannya. Dia bertempat tinggal dan bekerja sebagai buruh di Kelurahan Jambur Padang Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara, Madina.

"Kami (Kanim Sibolga) sudah berkoordinasi dengan instansi terkait bahwa dokumen (buku nikah, Kartu Keluarga, dan KTP kewarganegaraan Indonesia yang dimiliki ABB itu tidak terdaftar dan tidak sah," sebut Saroha.(imc/riz)



Komentar

Berita Terkini