|

DPRD Setujui R-APBD 2023 Jadi Perda, Bobby: Lanjutkan Program Prioritas

Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Paripurna Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan Serta Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Medan Dengan Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan Tentang R.APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2023 di Gedung DPRD Medan, Selasa (22/11/2022).(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Tahun 2023 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Berbagai tujuan pokok dan sasaran kinerja serta target kinerja, pembangunan kota telah ditetapkan baik skala prioritas utama maupun pendukung seperti di bidang infrastruktur, revitalisasi kawasan kota bersejarah (heritage), UMKM dan lain-lain. Semua target kinerja tersebut tentunya harus bisa diwujudkan secara optimal, sebagai janji pembangunan kota yang telah disosialisasikan kepada masyarakat.

“Untuk mewujudkan sasaran dan target kinerja pembangunan kota dimaksud, tentunya salah satu instrument pokok yang sangat diperlukan adalah penetapan Perda APBD yang tepat waktu,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Paripurna Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan Serta Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Medan Dengan Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan Tentang R.APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2023 di Gedung DPRD Medan, Selasa (22/11/2022).

Dalam rapat paripura yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim, Bobby menyampaikan beberapa catatan kondisi eksternal dan internal di berbagai bidang pembangunan kota, yang harus diantisipasi selama tahun 2023 nanti. Salah satunya, jelasnya, perkiraan kondisi perekonomian global, nasional dan regional akan menghadapi banyak tantangan ekonomi seperti sektor sandang-pangan  dan energi yang akan memberikan dampak inflasi yang masih sangat fluktuatif.

“Jadi, kita harus menjadikan APBD tetap sebagai bagian bantaran sosial melalui program-program perlindungan sosial yang terencana, tepat waktu dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Kemudian, kata Bobby, APBD juga diharapkan tetap menjadi instrument stimulus perekonomian kota, baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan daya beli sehingga dapat menjadi strategi efektif mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan ekstrim secara signifikan.

Dalam rapat paripurna ini, masing-masing Fraksi DPRD Medan menyampaikan pemandangan umumnya terkait R.APBD TA 2023. Umumnya, masing-masing fraksi menyatakan setuju R.APBD TA 2023 ditetapkan menjadi Perda. Selanjutnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan menandatangi persetujuan R.APBD TA 2023 ditetapkan menjadi Perda.(imc/bsk) 





Komentar

Berita Terkini