|

Bahas APBD TA 2023, Hasyim SE Pimpin Rapat Banggar Bersama Sejumlah OPD

Ketua Dewan Pempinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim SE

INILAHMEDAN - KETUA Dewan Pempinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim SE memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan dengan agenda pembahasann Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (8/11/2022).

Hadir pada rapat itu, Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga SE MM, H Rajudin Sagala SPdI, HT Bahrumsyah SH MH dan para Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.

Disamping itu, hadir juga beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah, yang masing-masing memaparkan rincian anggaran dan belanja pada APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam kesempatan itu, Hasyim mengatakan, bahwa dalam rapat pembahasan APBD Tahun Anggaran 2023 ini untuk melihat sejauh mana anggaran yang sudah dialokasi setiap OPD dan sudah dimuat dalam RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya, dalam rapat ini Badan Anggaran DPRD Kota Medan juga ingin memastikan jumlah anggaran termasuk data pendukung, sehingga anggaran yang dialokasi setiap OPD benar-benar terukur, tepat sasaran, dan bisa mengatasi masalah-masalah yang ada.

“Anggaran yang telah disetujui bisa menjawab berbagai persoalan yang ada di Kota Medan. Karena harapan kita, setiap anggaran yang dikucurkan punya outcome dan output. outcome-nya seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan, sedangkan output-nya pengeluaran berupa serapan anggaran itu bisa memberikan kemanfaatan kepada masyarakat Kota Medan,” ucapnya.

Perlu diketahui, bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disusun dalam RKA masing-masing OPD, harus mengacu pada KUA-PPAS RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, yang telah disetujui sebelumnya.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan. (bsk-imc)

Komentar

Berita Terkini