|

Aspers Kasdivif 2 Kostrad Pimpin Rapat Koordinasi Komuniti Hukum Satuan Jajaran

Rapat koordinasi, sinkronisasi data perkara jajaran Kostrad. (foto : dok)   
INILAHMEDAN - Jakarta : Aspers Kasdivif 2 Kostrad Kolonel Akbar Nofrizal Yusananto memimpin rapat koordinasi serta sinkronisasi data perkara di Ruang Yudha Madivif 2 Kostrad. 

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Hukum Kostrad diikuti oleh seluruh satuan jajaran Kostrad, baik secara tatap muka di Puskodalops Makostrad maupun secara daring dari satuan masing-masing pada Rabu (02/11/2022).

Sebelumnya, Aspers Kasdivif 2 Kostrad menyampaikan bahwa perlunya kepedulian seorang Komandan Satuan dalam memonitor setiap proses hukum anggotanya, sehingga pola Binkar anggota tersebut tidak terhambat.

" Setiap anggota yang bermasalah tetap harus kita perhatikan hak-haknya, kapan dia diajukan schorsing dan kapan diusulkan cabut schorsingnya, serta perhatikan juga kapan prajurit tersebut dibuatkan Lapbangpri setelah selesai proses hukumnya, sehingga pada saatnya diusulkan untuk kenaikan pangkat ataupun jabatan tidak terhambat,” ungkapnya.

Sementara Aspers Kaskostrad, Brigjen Agung Pambudi dalam sambutan dibacakan oleh Waaspers Kaskotrad Kolonel Agung Gunawan, tercapainya kesadaran hukum sangat dipengaruhi karena adanya kepastian hukum dari implementasi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Sehingga dalam mewujudkan hal tersebut tentunya diperlukan suatu upaya pendataan perkara yang tertata dan termonitor dengan baik.

" Harus dipahami oleh segenap peserta sekalian, bahwa tindakan yang menyalahi ketentuan hukum yang berlaku, akan berakibat pada pola Binpers disatuan, yakni terbebani oleh penumpukan sejumlah perkara yang menggantung dan ketidakpastian karier prajurit yang telah menjalani hukuman akibat suatu pelanggaran hukum yang telah dilakukan," tegasnya.

Kakum Kostrad Kolonel Iga Kalaringga Jambose, tugas seorang Staf Hukum atau pejabat Pers itu adalah melayani dan membantu, salah satunya prajurit yang bermasalah untuk mendapatkan kepastian hukum.

" Demi kembalinya pola karier Prajurit yang pernah bermasalah, sehingga sangat penting peran staf terkait untuk mengerti akan mekanisme penyelesaian perkara hukum tersebut," ujar Kakum.

Selain itu, Kakum Kostrad juga mensosialisasikan penyuluhan hukum online. Dalam rangka optimalisasi  pemahaman tentang hukum kepada prajurit, Kumkostrad menggunakan metode penyuluhan hukum online. 

Sehingga dapat diakses oleh setiap prajurit terkait materi-materi hukum dan apabila ada pertanyaan tentang hukum dapat langsung ditanyakan dan disampaikan melalui media online tersebut.

Satuan jajaran Divif 2 Kostrad yang mengikuti rapat sinkronisasi secara virtual di Mako Divif 2 Kostrad yang dipimpin langsung oleh Aspers Kasdivif 2 Kostrad Kolonel Akbar Nofrizal Yusananto, didampingi Pakum Divif 2 Kostrad Mayor Eka Yudha Kurniawan beserta para Komandan Satuan Dalam Divif 2 Kostrad serta pejabat Pers dan Intelnya. 

Sementara jajaran Brigif, Resimen dan Batalyon BS mengikuti disatuan masing-masing. Dalam kesempatan rapat koordinasi kali ini bertujuan untuk menyampaikan dan mensinkronkan data perkara yang ada disatuan masing-masing dengan sebenarnya-benarnya. 

Sehingga segenap kendala dalam proses penyelesaian perkara yang terjadi selama ini dapat segera teratasi secara cepat, tepat dan tuntas guna tercapainya kepastian hukum dan perkembangan karier prajurit kedepannya.

Selain sinkronisasi data, diberikan materi pembekalan dari Hukum Kostrad, Puspomad, Otjen TNI dan Dilmiltama, kemudian kegiatan ditutup oleh Kakum Kostrad Kolonel Iga Kalaringga Jambose. (imc/joy) 



Komentar

Berita Terkini